Senin, 08 Juni 2020

Tim Wasrik Kodam IV/Diponegoro Kunker di Kodim 0731/Kulon Progo


Kulon Progo, Tim Pengawas dan Pemeriksaan  (Wasrik)  Post Audit Inspektorat Kodam IV/Diponegoro yang dipimpin Kolonel Inf Priyanto, melaksanakan kunjungan kerja di Kodim 0731/Kulon Progo.  Kedatangan Tim Wasrik disambut langsung oleh Dandim 0731/Kulon Progo Letkol Inf Dodit Susanto, A.Md., di Aula Makodim 0731/Kulon Progo, Senin (08/06). 

Dandim 0731/Kulon Progo dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Ketua Tim Wasrik Kodam IV/Dip beserta rombongan dan memperkenalkan pejabat-pejabat yang ada di Kodim 0731/Kulon Progo. Silahkan Tim Wasrik untuk memeriksa sesuai prosedur.  Apabila ada koreksi agar diikuti dan disesuaikan dengan petunjuk atau arahan dari Tim Wasrik guna perbaikan kedepan, pesan Dandim. 

Lebih lanjut Dandim mengatakan bahwa tujuan Wasrik adalah untuk pengawasan dan pemeriksaan pelaksanaan  program kerja yang telah dilaksanakan, agar jangan sampai menjadi temuan apabila diperiksa oleh Tim Pemeriksa External, tanyakan apa yang belum diketahui sehingga temuan pada triwulan ini tidak akan terjadi lagi pada triwulan berikutnya.

Ketua Tim Wasrik menyampaikan bahwa pagi ini sesuai jadwal, tim kami mendapat tugas untuk memeriksa pelaksanaan program kerja dari Komando Atas oleh Kodim 0731/Kulon Progo.  Apa yang kami temukan akan dicatat dan agar segera diperbaiki sehingga tidak terjadi temuan pada saat pemeriksaan dari Tim Wasrik Ditirjenad. Kami mohon apa yang ada di Kodim 0731/Kulon Progo disampaikan apa adanya jangan ditutup-tutupi. Kepada tim segera lakukan pemeriksaan sesuai dengan tugas masing-masing bagian, tegasnya.

Selain pengecekan dan pemeriksaan administrasi, Tim Wasrik juga mengecek secara langsung gudang senjata dan munisi berikut pengamanannya, gudang perminyakan, kendaraan dinas, koperasi dan bagian lainnya. 

Kunjungan Tim Wasrik bertujuan untuk pemeriksaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program kerja dan penggunaan anggaran selama semester satu tahun 2020.  Selain itu juga untuk menyajikan laporan kepada Pimpinan TNI-AD tentang pelaksanaan tugas-tugas agar sesuai program dan anggaran, guna mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat mempengaruhi atau menghambat pencapaian sasaran program satuan. (Pendim 0731/KP).