Kulon Progo. Penegakan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Kulon Progo Kamis (08/07) kembali dilaksanakan, sebagai sasaran PT. Sung Chang dan sejumlah warung makan di wilayah Kapanewon Temon, Nanggulan, Girimulyo dan Sentolo.
Tampak hadir dalam apel pengecekan personel Pasiops Kodim 0731 Kapten Arm Irwan Setio Wardana, AKP Dennis Polres, Kabid Trantibum Satpol PP Alif Romdoni, S.STP., Sekretaris Satpol PP Drs. Hera Suwanto dan Serma Joko Satradar 215/Congot. Tim gabungan yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari personel Kodim 0731, Satradar 215/Congot, Batalyon B Satbrimobda Polda DIY, Polres, Dishub dan Satpol PP.
Sekretaris Satpol PP dalam perhatiannya mengatakan, siang ini kita akan melanjutkan penegakan PPKM Darurat. Untuk rombongan dibagi menjadi dua tim, tim satu sasaran PT. Sung Chang Triharjo Wates, Cabang PT. Sung Chang di Plumbon Temon dan warung makan di wilayah Kapanewon Temon, sedangkan tim dua dengan sasaran warung makan di Kapanewon Nanggulan, Girimulyo dan Sentolo.
Kabid Trantibum Satpol PP menambahkan bahwa untuk penegakan PPKM Darurat akan kita laksanakan dengan sosialisasi tentang PPKM Darurat kepada pemilik warung dan menempelkan stiker, namun sebelumnya kita akan melakukan pengecekan di PT. Sung Chang.
Tim satu mendatangi PT. Sung Chang, untuk melihat secara langsung pelaksanaan PPKM Darurat, setelah sehari sebelumnya dilakukan sosialisasi dan himbauan agar mematuhi aturan dengan hanya 50% karyawan yang masuk. Pada kenyataannya aturan tersebut belum dilaksanakan, selanjutnya diberikan teguran secara tertulis dan akan ditinjau kembali dalam beberapa hari ke depan.
Penegakan dilanjutkan di Cabang PT. Sung Chang Plumbon yang juga belum menerapkan PPKM Darurat karena masih 100% karyawan yang masuk. Sasaran selanjutnya adalah Warung Sate Congot Jangkaran, Sop Ayam Klaten Pak Marto, Bakso Mie Ayam Pak Salman dan Muara Bunda Seafood di Sindutan serta Bu Hartin Glagah.
Tim dua melaksanakan penegakan PPKM Darurat di warung makan Mbah Kebo, Warung Padang, Iwak Kalen dan Kopi Klothok Kapanewon Nanggulan, warung makan Kopi Ingkar Janji, Dadap Sumilir dan Ampirono Kapanewon Girimulyo (tutup) serta Warung Padang dan D’Atemos Kapanewon Sentolo.
Dari sejumlah warung makan tersebut ada beberapa yang masih kedapatan melayani pembeli makan di tempat yaitu di warung makan Muara Bunda Seafood Jangkaran. Untuk itu tim gabungan memberikan himbauan Prokes dan sosialisasi PPKM Darurat kepada pemilik warung dan pembeli, serta menempel stiker bertuliskan ”MOHON MAAF UNTUK SEMENTARA KAMI HANYA MELAYANI BUNGKUS, BAWA PULANG (TAKE AWAY) TIDAK MELAYANI MAKAN MINUM DI TEMPAT”. Penempelan stiker juga dilakukan di seluruh warung makan yang hari ini didatangi. (Pendim 0731/KP).