Kulon Progo. Senin (17/08). Lettu Inf Partija Pasipers Kodim 0731/Kulon Progo, mengikuti berlangsungnya acara pemberian remisi umum kepada 14 orang narapidana di Rutan Kelas IIB Wates, dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-75 tahun 2020.
Acara dihadiri oleh Drs. H. Sutedjo (Bupati Kulon Progo), Kompol Sudarmawan, S.Pd.MM., (Wakapolres Kulon Progo), Widagdo Mulyono Petrus, S.H., M.Hum (Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo dan Deny Fajariyanto selaku Kepala Rutan Kelas IIB Wates.
Sambutan Menkumham RI yang dibacakan oleh Bupati Kulon Progo antara lain mengatakan bahwa Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan tema Indonesia Maju yang sekaligus dirangkaikan dengan pemberian Remisi Umum Tahun 2020.
Mengingat perjuangan para pahlawan bangsa kita, dimana pada saat itu merupakan sebuah perjuangan yang tak ternilai harganya, hingga berhasil mengusir penjajah dari tanah air kita, proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 merupakan titik atau tahapan tertinggi dari sebuah pernyataan sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
Salah satu hak yang dimiliki oleh warga binaan pemasyarakatan adalah hak mendapatkan pengurangan masa menjalani pidana (remisi), dengan harapan dapat mempercepat proses kembalinya narapidana dan anak dalam kehidupan bermasyarakat. Remisi ini seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan pemasyarakatan, tetapi juga merupakan apresiasi negara atas pencapaian yang sudah dilakukan narapidana selama menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Kebijakan program asimilasi dan integrasi sampai bulan Agustus tahun 2020 telah diberikan kepada 40.504 warga binaan pemasyarakatan, dengan rincian pemberian asimilasi kepada 38.078 warga binaan pemasyarakatan dan pemberian integrasi kepada 2.426 warga binaan pemasyarakatan. (Pendim 0731/KP).