Kulon
Progo. Personel gabungan dari Koramil, Polsek, Kapanewon dan Puskesmas Kalibawang,
menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di Jalan
Kepiton-Boro Kalurahan Banjarasri Kapanewon Kalibawang, Selasa (02/02/2021).
Diinformasikan Serka Tukidi selaku Babinsa Banjarasri bahwa operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan digelar sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona / Covid-19, yang sampai saat ini belum berakhir bahkan semakin meluas di wilayah Kapanewon Kalibawang khususnya, Kabupaten Kulon Progo pada umumnya.
Dalam operasi yustisi yang digelar selama beberapa jam tersebut terjaring 18 orang pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker. Selanjutnya tim memberikan teguran, mendata dan masing-masing pelanggar membuat pernyataan tertulis yang isinya akan selalu menggunakan masker saat bepergian atau aktifitas di luar rumah. Kepada para pelanggar juga diberikan himbauan dan edukasi tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan, guna mencegah penyebaran Covid-19, tambahnya.
Personel
yang terlibat dalam operasi yustisi tersebut sebanyak 14 orang yang terdiri
dari personel Koramil 05/Kalibawang Kodim 0731/Kulon Progo 2 orang, Polsek
Kalibawang 6 orang, Kapanewon Kalibawang 4 orang dan Puskesmas Kalibawang 2 orang.
(Pendim 0731/KP).