Rabu, 03 Februari 2021

Belasan Orang Terjaring Operasi Yustisi di Jalan Kepiton-Boro Banjarasri Kalibawang

Kulon Progo. Personel gabungan dari Koramil, Polsek, Kapanewon dan Puskesmas Kalibawang, menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di Jalan Kepiton-Boro Kalurahan Banjarasri Kapanewon Kalibawang, Selasa (02/02/2021).

Diinformasikan Serka Tukidi selaku Babinsa Banjarasri bahwa operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan digelar sebagai upaya pencegahan penyebaran  virus corona / Covid-19, yang sampai saat ini belum berakhir bahkan semakin meluas di wilayah Kapanewon Kalibawang khususnya, Kabupaten Kulon Progo pada umumnya. 

Dalam operasi yustisi yang digelar selama beberapa jam tersebut terjaring 18 orang pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker.  Selanjutnya tim memberikan teguran, mendata dan masing-masing pelanggar membuat pernyataan tertulis yang isinya akan selalu menggunakan masker saat bepergian atau aktifitas di luar rumah. Kepada para pelanggar juga diberikan himbauan dan edukasi tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan, guna mencegah penyebaran Covid-19, tambahnya. 

Personel yang terlibat dalam operasi yustisi tersebut sebanyak 14 orang yang terdiri dari personel Koramil 05/Kalibawang Kodim 0731/Kulon Progo 2 orang, Polsek Kalibawang 6 orang, Kapanewon Kalibawang 4 orang dan Puskesmas Kalibawang 2 orang. (Pendim 0731/KP).



 

Kawasan Pasar Kranggan Menjadi Sasaran Operasi Yustisi Tim Gabungan Kabupaten Kulon Progo

Kulon Progo.  Menindak lanjuti hasil rakor penegakan disiplin protokol kesehatan tanggal 31 Januari 2021 secara vicon di Command Room, yang dihadiri oleh Forkopimda lengkap plus OPD terkait, tentang permintaan kepada Satpol PP untuk menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di era Pengetatan Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) jilid dua bersam TNI, Polri, Brimob dan Dishub, terhitung mulai tanggal 03-08 Februari 2021. 

Rabu (03/02/2021) tim gabungan Kabupaten Kulon Progo menggelar operasi yustisi di kawasan Pasar Kranggan Kapanewon Galur. Tergabung dalam operasi yustisi tersebut yakni Kodim 0731 sebanyak 8 personel, Polres Kulon Progo 15 personel, Brimob Sentolo 5 personel, Satpol PP 12 personel dan Dishub 6 personel. 

Kegiatan diawali dengan apel pengecekan kekuatan yang berlangsung di Halaman Pemda Kabupaten Kulon Progo, dilanjutkan dengan pelaksanaan operasi yustisi penertiban penggunaan masker di kawasan Pasar Kranggan.  Dari hasil operasi terjaring puluhan orang yang tidak memakai masker.  Selanjutnya mereka didata, KTP yang bersangkutan disita oleh Petugas Satpol PP dan diperintahkan mengambil  kembali di Kantor Satpol PP Kabupaten Kulon Progo. 

Kepada para pelanggar, selanjutnya tim membagikan masker untuk dipakai dan dihimbau agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama serta mentaati aturan protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (Pendim 0731/KP).