Kulon Progo, Kodim 0731/Kulon Progo selaku Pengawas Protokol Covid-19, menggelar giat penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kulon Progo. Penegakan dilaksanakan pada Sabtu malam (18/07) dan Minggu pagi (19/07), dengan sasaran pengunjung Alun-Alun Wates dipimpin oleh Pasiops Kodim 0731/Kulon Progo Kapten Arm Irwan Setyo Wardana.
Kegiatan pemantauan dan pendisiplinan diawali dengan apel yang berlangsung di Halaman Makodim 0731/Kulon Progo diambil oleh Pasiops, untuk memberikan beberapa arahan dan pembagian sektor.
Dandim 0731/Kulon Progo Letkol Inf Dodit Susanto melalui Pasiops menegaskan bahwa kegiatan hari ini kita akan melaksanakan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan, khususnya pemakaian masker, dengan sasaran pengunjung Alun-Alun Wates. Apabila kedapatan pengunjung yang tidak memakai masker agar disuruh kembali, pengunjung yang berkerumun agar memperhatikan jaga jarak, bagi pengunjung yang sedang makan/minum supaya masker dikenakan kembali setelah selesai. Dalam penyampaian himbauan agar tetap mengedepankan etika dan dengan kata-kata yang sopan.
Selanjutnya anggota Kodim 0731/Kulon Progo menuju sasaran masing-masing, guna melaksanakan pemantauan dan pendisipilan protokol kesehatan dengan mendatangi pedagang kaki lima, pengunjung yang sedang duduk-duduk dan yang sedang beraktifitas lain di seputaran Alun-Alun Wates.
Dari hasil pemantauan kedapatan pengunjung yang membawa masker tapi tidak dipakai dan masih ada pengunjung yang tidak memperhatikan jaga jarak. Dengan bahasa yang sopan dan santun mereka diingatkan dan mengindahkan himbauan yang disampaikan oleh Pengawas Protokol Covid-19 Kodim 0731/Kulon Progo. (Pendim 0731/KP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar