Senin, 02 Agustus 2021

Satgas Covid-19 Kapanewon Galur Melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan PPKM Level 4


Kulon Progo. Satgas Covid-19 Kapanewon Galur Kabupaten Kulon Progo, melaksanakan patroli dan operasi yustisi bersama dalam rangka penegakan pemberlakuan PPKM Level 4 dengan sasaran acara hajatan warga di Kalurahan Kranggan, Pasar Babrik Pandowan dan Pantai Trisik Banaran, Kapanewon Galur, Minggu (01/08). 

Dalam giat tersebut disampaikan himbauan agar  mematuhi protokol kesehatan secara ketat kepada tuan rumah acara hajatan, pedagang dan pengunjung Pasar Babrik, pengelola dan pengunjung Obyek Wisata Pantai Trisik, selama PPKM Level-4, guna mencegah penyebaran Covid-19. 

Operasi yustisi secara terus menerus dilaksanakan oleh Satgas Covid-19 Kapanewon Galur, dengan sasaran yang berbeda-beda, sebagai upaya untuk menekan laju angka penambahan pasien Covid-19. (Pendim 0731/KP).

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar