Kapten Arm Mashudi Danramil 11/Pengasih Kodim 0731/Klp hadiri kegiatan
Penghargaan Seniman Budayawan Kulon Progo Tahun 2022, yang berlangsung di
Auditorium Taman Budaya Kulon Progo. Jumat (28/10/2022).Acara diawali dengan penampilan tari golek ayun ayun dengan Pembina Herida
Damarwulan
S.Pd., dan Kelik Parjiyo.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Kulon Progo Drs.Niken Probo Laras S.Sos., MH.
dalam laporannya menyampaikan antara lain, kegiatan tersebut merupakan tolok
ukur dari kegiatan adat seni tradisi dan lembaga budaya serta pagelaran
sendratari Nyi Ageng Serang yang merupakan salah satu tolak ukur dari kegiatan
pengelolaan Taman Budaya di Kabupaten Kota.
Kegiatan penghargaan seniman dan budayawan ini diselenggarakan sebagai bentuk
perhatian kita akan pentingnya pelestarian warisan budaya hal ini sesuai dengan
amanah yang tertuang dalam peraturan daerah istimewa nomor 3 tahun 2017 tentang
pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan bab 8 pasal 31 ayat 1 pemerintah
daerah dapat memberikan penghargaan kepada setiap orang yang berjasa dan atau
berprestasi luar biasa dalam pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan.
"Sebanyak 5 kategori yang diberikan yakni Tokoh Pelestari Adat Tradisi,
Pelestari atau Pelaku Seni, Pelestari Warisan Budaya dari Cagar Budaya, Budayawan
dan Kreator Seni."
Selesai pemberian penghargaan, acara dilanjutkan dengan Pentas Sendratari Lakon
“Nyi Ageng Serang”.
Tampak hadir dalam acara tersebut, Pj. Bupati Kulon Progo, Ketua DPRD Kabupaten
Kulon Progo, Kapolres Kulonprogo, Dandim 0731/Klp diwakilkan Danramil
11/Pengasih, Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Kepala Kantor Kemenag
Kabupaten Kulon Progo, Asisten Pemerintahandan Kesra Setda Kabupaten Kulon
Progo, Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Serta Tamu undangan lainya.
(Pendim 0731).
Senin, 31 Oktober 2022
Danramil 11/Pengasih Kodim 0731/Klp Hadiri Kegiatan Penghargaan Seniman Budayawan Kulon Progo
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar