Kulon Progo. Gugus Tugas Covid 19 Kapanewan Temon, Kabupaten Kulon Progo, melaksanakan giat himbauan serta pengecekan obyek wisata dan rumah makan di wilayah Kapanewon Temon sebagai tindak lanjut pelaksanaan PPKM darurat yang dimulai pada hari ini, Sabtu 03 Juli 2021 s.d. 20 Juli 2021.
PPKM darurat diberlakukan berdasarkan instruksi Bupati Kulon Progo nomor : 17 / INSTR / 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat di Kulon Progo untuk pengendalian penyebaran Covid 19.
Tergabung dalam kegiatan tersebut Panewu Temon Agus Hidayat, M.si., beserta Kasi Trantib Prayogo, Danramil 02/Temon Kodim 0731/Kulon Progo Kapten Inf Sukamta beserta 3 anggota, Kanit Lantas Polsek Temon AKP Sukandar beserta 3 anggota.Diinformasikan Danramil 02/Temon, bahwa sasaran himbauan dan pengecekan adalah obyek wisata Pantai Glagah, Pantai Congot, Mangrove MJAA dan Pantai Pasir Kadilangu, warung bakso Pak Darus Jangkaran, warung sate kambing Pak Sabar Jangkaran, RM. Murah Meriah Sindutan, Gudeg Yu Djum Wijilan 167 Palihan, sop ayam Pak Min Temon dan kopi YIA Temon.
Tim Gugus Tugas menyampaikan himbauan kepada pemilik warung makan, boleh tetap buka namun tidak diperkenankan melayani pembeli makan di tempat dan tetap menyediakan tempat cuci tangan, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19, tambahnya. (Pendim 0731/KP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar