Kulon Progo. Bertempat di Ruang Rapat Sermo Pemkab Kulon Progo, telah berlangsung rapat koordinasi dalam rangka persiapan penerapan PPKM Darurat dipimpin oleh Bupati Kulon Progo Drs. H. Sutedjo, Jum’at malam (02/07).
Tampak hadir Wakil Bupati Fajar Gegana, Sekda Ir. RM. Astungkoro, Ketua DPRD Akhid Nuryati, S.E, Kajari Kristanti Yuni Purnawanti, SH, MH., Ketua Pengadilan Negeri Fery Hariyanta, S.H., Kasubbag Tata Usaha Kemenag Drs. H. Moh Mustolih, Wakapolres Kompol Sudarmawan, Satradar 215/Congot Mayor Lek Agus Sofyan, AKP Sukristiono Brimob Sentolo, Pasi Ops Kodim 0731 Kapten Inf Irwan Setio Wardana, Kepala OPD dan Panewu se-Kabupaten Kulon Progo.
Bupati dalam sambutannya menegaskan bahwa ketentuan PPKM Darurat harus kita laksanakan sesuai hasil rapat tingkat pusat dan provinsi, dalam kontek ini tidak ada tawar-menawar.
PPKM Darurat perlu disosialisasikan sampai di tingkat RT/RW dan ke publik secepatnya yakni kelompok masyarakat dan pengelola ibadah, supaya nanti tim penegakan kedisiplinan logis dalam melakukan penindakan. Informasi dari Lurah masih ada warga yang akan melakukan hajatan, peraturannya tamu yang hadir maksimal 30 orang per shif, segera diinformasikan.
Kepada Kepala OPD terkait saya instruksikan lakukan penanganan secara maksimal dalam hal medis, informasikan kepada pengelola tempat ibadah tentang ketentuan penutupan tempat ibadah di semua agama, dan akan ada evaluasi secara periodik, sosialisasikan kepada pengelola tempat wisata untuk melakukan penutupan tempat wisata, pembelajaran tatap muka tetap dilaksanakan secara daring, transportasi diatur sesuai peraturan dalam PPKM darurat, tempat perdagangan agar mentaati ketentuan yang berlaku, kegiatan even pentas seni budaya ditunda dulu, komunikasikan dana desa untuk membackup kegiatan di tingkat kalurahan, jika ada bantuan sosial yang dimungkinkan ada mohon proaktif, Satpol PP harus tegas, jangan ragu-ragu dalam bertindak, koordinasi dan bersinergi dengan jajaran lain untuk penegakan PPKM Darurat.
Kejari mendukung penuh pemberlakuan PPKM, dari sisi penegakan hukum, jika masyarakat bandel kami siap membantu untuk penuntutan dengan UU wabah/kesehatan, kami juga siap untuk pendampingan jika ada permasalahan anggaran.
Ketua DPRD minta agar antisipasi orang takziah, kita sulit mengatur karena dalam agama jelas tertuang pahalanya, perlu disampaikan himbauan agar yang datang cukup RT RW dan Dukuh. Perlu ada rekayasa bijak tentang penanganan pasien covid yang harus dirawat di IGD, karena saat ini IGD sudah penuh. Banyak ruangan di RSUD Wates yang tidak terpakai saat ini mohon ditata untuk penggunaanya namun dalam kondisi darurat bisa dilaksanakan dengan komitmen atau dengan MOU.
Wakapolres, terkait PPKM darurat, 18 hari ini kita maknai dengan sebaik-baiknya dari satgas kabupaten sampai kalurahan sebagai fungsi pencegahan mari kita optimalkan. Polres membackup terkait fungsi pencegahan dan mendukung penuh Satgas Covid 19. Kontrol dan pengawasan harus ditingkatkan jangan sampai hanya diawal-awal saja. Zona orange ada di semua kapanewon kita manage agar tidak menjadi zona merah.
Pasi Ops menegaskan bahwa Kodim siap membackup untuk pelaksanaan PPKM darurat, mendukung Satgas Covid 19 kabupaten sampai kalurahan, siapa berbuat apa, dan kami mengukur kemampuan di Kodim agar kegiatan yang direncakanan ini pelaksanaanya bisa maksimal sesuai harapan.
Kemenag mendukung sepenuhnya kebijakan PPKM Darurat, terutama berkaitan dengan kegiatan keagamaan, sudah ada SE dari Kementerian Agama terkait dengan penuntupan tempat ibadah dalam PPKM Darurat.
Rakor PPKM darurat dilaksanakan guna menyamakan langkah dan tujuan, agar dalam penanganan Covid 19 di wilayah Kabupaten Kulon Progo dapat maksimal, dengan harapan tidak terjadi hal-hal yang lebih buruk. (Pendim 0731/KP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar