![]() |
Kulon Progo. Sabtu (03/07), Panewu Galur Drs. Sunarya, MM., beserta 2 anggota, Kapolsek Kompol. Budi Kustanto, SH,. MM., beserta 4 anggota dan Pj. Danramil 09/Galur Kodim 0731/Kulon Progo Letda Inf Nadiya beserta 3 anggota, yang merupakan Gugus Tugas Covid 19 Kapanewon Galur, melaksanakan patroli wilayah terkait pemberlakuan PPKM darurat hari pertama, di wilayah Kapanewon Galur.
Pj. Danramil Galur mengatakan bahwa sasaran patroli adalah tempat hajatan pernikahan di Pedukuhan XII Sawahan, Kalurahan Banaran, Pedukuhan XIII Sungapan dan Pringinan Kalurahan Tirtorahayu, Kapanewon Galur.
Pada kesempatan tersebut tim menyampaikan himbauan kepada tuan rumah agar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat sesuai dengan instruksi Bupati Kulon Progo. Selain menyiapkan sarana cuci tangan dan masker, juga harus melakukan pembatasan tamu yang hadir dan tidak boleh berlama-lama serta makan minum di tempat hajatan.
Selama pemberlakuan PPKM darurat tanggal 03 s.d. 20 Juli 2021, Gugus Tugas Kapanewon Galur, akan selalu melaksanakan pemantauan dan pendisipilan protokol kesehatan, di tempat hajatan, obyek wisata, rumah makan, pusat perbelanjaan dan tempat ibadah, sebagai upaya meminimalisir dan mencegah penyebaran Covid 19 agar jangan sampai meluas, pungkasnya. (Pendim 0731/KP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar