Kulon Progo. Kamis,
28 Februari 2019, pukul 09.00-12.00 WIB, bertempat di Pendopo Balai Desa
Hargotirto, Kokap, Kulon Progo, Serka
Maryanta, Babinsa Hargotirto, Koramil Kokap, Kodim Kulon Progo, menghadiri dan
memantau musdes mekanisme tata cara pembentukan BPD Desa Hargotirto periode
2019- 2025.
Musdes dihadiri oleh Camat Kokap diwakili Staf
Pemerintahan (Ibu Umi), Kades Hargotirto, Bhabinkamtibmas Desa Hargotirto, Unsur
BPD Desa Hargotirto dan Tokoh Masyarakat.
Musyawarah dipandu oleh Ketua BPD Desa Hargotirto (Sariyo).
Dengan mengacu kepada UU No. 6 tahun 2014 tentang Undang-Undang
Desa, disebutkan bahwa dalam musyawarah untuk menentukan opsi pelaksanaan
pembentukan BPD ada 2 opsi tata cara yang harus dilaksanakan yaitu dengan Musyawarah
Mufakat dan Pemilihan Langsung.
Pembentukan BPD Hargotirto, atas kesepakatan dalam
musyawarah pembentukan pembentukan anggota BBD periode tahun 2019-2025, atas dasar
suara terbanyak dengan cara Musyawarah Mufakat dimasing-masing pedukuhan. Jumlah anggota BPD yang dibentuk se-Desa Hargotirto
adalah sembilan anggota BPD yang terdiri dari delapan keterwakilan wilayah dan satu
perempuan. Untuk pelaksanaan musyawarah Pembentukan
BPD Desa Hargotirto periode tahun 2019-2025 akan dilaksanakan setelah Pemilu 17
Aprial 2019, demikian diinformasikan Babinsa. (Pendim 0731/KP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar