Jumat, 01 Maret 2019

Babinsa Sidorejo Lendah Kodim Kulon Progo Hadiri Musdes Pengisian BPD


Kulon Progo.   Kamis, 28 Februari 2019, pukul 13.30 WIB, bertempat di Balai Desa Sidorejo, Sertu Suyadi, Babinsa Sidorejo, Koramil Lendah, Kodim Kulon Progo, menghadiri Musdes pengisian BPD, yang akan habis masa baktinya pada bulan Oktober 2019.

Hadir dalam Musdes antara lain Camat Lendah diwakili Nur Ariwibowo, SE., Kepala Desa Sidorejo (Sutrisna) beserta Perangkat dan Dukuh se-Desa Sidorejo, Bhabinkamtibmas (Aiptu Aris Suharyono), Ketua BPD (Sardi, Spd.) beserta Anggota dan Tokoh Masyarakat Desa Sidorejo, Lendah, Kulon Progo.

Kades mengatakan bahwa Pengisian BPD ini merupakan agenda yang harus dilaksanakan minimal enam bulan sebelum masa bhakti habis.   BPD merupakan badan peyeimbang pemerintahan desa yang mempunyai wewenang mengawasi jalanya pemerintahan desa

Sambutan Camat yang disampikan oleh Nur Ariwibowo antara lain :  Sesuai Perda No. 10 tahun 2018, bahwa pengisian BPD yaitu bila penduduk suatu desa lebih dari 5.001 maka jumlah anggota BPD yaitu 8 orang, dan 1 orang perwakilan perempuan.  Mekanisme pemilihan dengan 2 cara yaiut : pertama dengan pemilihan langsung, kedua dengan musyawarah perwakilan.  Untuk perwakilan perempuan harus dengan pemilihan langsung.   Musdes memutuskan bahwa mekanisme pemilihan disepakati dengan musyawarah perwakilan, daerah pemilihan dibagi menjadi enam dapi, akan dibentuk panitia desa dan juga panitia masing-masing dapil, demikian diinformasikan Sertu Suyadi. (Pendim 0731/KP).

 






Tidak ada komentar:

Posting Komentar