
Kulon
Progo. Kamis, 14 Maret 2019, pukul
09.00 - 11.30 WIB, bertempat di Rumah Makan Bu Hartin, Gunung Gempal, Giripeni,
Wates, Jln. Raya Wates - Yogyakarta km 2, dilaksanakan Kegiatan Desiminasi
Informasi Talkshow P4GN, kepada Institusi Pemerintah Kabupaten Kulon Progo oleh
Kepala BNNP DIY (Brigjen Pol Drs. Triwarno Admojo), dengan tema "Bersama Kita
Wujudkan Desa Bebas Narkoba di Kulon Progo".
Hadir
dalam kegiatan ini Brigjen Pol Drs. Triwarno Admojo (Kepala BNNP DIY), Drs. H.
Sutedjo (Wakil Bupati Kulon Progo) selaku Ketua BNK Kulon Progo, Bambang
Muryanto, Msi (Kabid Pencegahan Pemberdayaan BNN DIY), Kapten Inf Sumarjan
(Danramil Wates) mewakili Dandim 0731/Kulon Progo, Iptu laswadi (Kasubag Bin Ops
Polres Kulon Progo) mewakili Kapolres, Ka Kesbangpol Kulon Progo (Budi Hartono,
S.Si,M.Si.), Kasat Binmas Polres Kulon Progo diwakili Kaur Bin Ops, Iptu Antu
Nugrahanto, Camat, Kapolsek, Danramil Jajaran Kodim 0731/Kulon Progo dan Kepala
Puskesmas dari enam wilayah meliputi Wates, Pengasih, Kokap, Lendah, Girimulyo,
Kalibawang.
Kepala
Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan BNNP DIY, Bambang Wuryanto M.Si., mengatakan
bahwa kegiatan ini kami laksanakan berkaitan dengan implikasi P4GN. Dalam kesempatan ini kami hadirkan moderator
yakni Kepala BNNP DIY dan Ketua BNK Kulon Progo.
Kepala
BNNP DIY, Brigjen Pol Drs. Triwarno Atmojo dalam sambutannya mengatakan bahwa jumlah
prevalensi pelanggaran berkaitan Narkoba di Yogyakarta adalah nomer 13 dari 34 propinsi
di Indonesia. Hal ini menurun dari data
tahun lalu yang ada diperingkat 3. Namun
untuk prevalensi dari unsur mahasiswa dan pelajar menduduki peringkat 3 seluruh
Indonesia. Ini dapat dipahami karena
secara kualitas Yogyakarta merupakan tertinggi populasi pelajar dan
mahasiswanya. Narkoba dapat merubah
perilaku dan gaya hidup, sehingga kebutuhan akan narkoba ini selalu meningkat. Ini yg mengkhawatirkan karena akan merusak
Bangsa ini dari segala sendi kehidupan (meliputi aspek IPOLEKSOSBUDHANKAM). Intruksi
Presiden RI Nomor 6 tahun 2018 mewajibkan seluruh Lembaga Negara, Kementerian
sampai dengan Kepala Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota) untuk merencanakan dan
melaksanakan P4GN. Pola yang efektif dan
efisien saat ini adalah dengan pencegahan yakni dengan memutus suplay dari penjual
ke pembeli.
Sambutan
Wakil Bupati Kulon Progo selaku Ketua BNK, Drs H Sutedjo menyampaikan bahwa banyak
sudah yg disampaikan Kepala BNNP DIY yang harus kita sadari bersama untuk
tergugah hatinya dalam upaya ini demi mendukung program pencegahan
pemberantasan penanggulangan peredaran gelap Narkoba ini. P4GN ini mengatur
sejak dari hulu sampai hilir terhadap semua aktivitas penanganan berkaitan
Narkoba. Wakil Bupati secara otomatis
menjadi Ketua BNK di wilayah yang belum terbentuk struktur Kelembagaan Badan
Narkotika Nasional.
Indonesia
saat ini masuk dalam kondisi kritis darurat Narkoba tentu hal ini tak dapat
disikapi dengan santai, butuh keseriusan dalam penanganan persoalan ini.
Tiga
wilayah di Kulon Progo merupakan kawasan rawan Narkoba diantaranya Galur, Temon
dan Samigaluh. Kampung bebas Narkoba
sudah diterapkan di Kulon Progo antara lain di : Grigak Giripurwo, Kagongan
Banjararum, Kasihan II Ngentakrejo, Kembang Margosari, Klopo Sepuluh Bendungan,
Tlogolelo Hargomulyo, Dk VII Tayuban, Penjalin Donomulyo, Gembongan Sukoreno, Bleder
Gerbosari, Nagung Kedundang, Pandowan Galur.
Kegiatan
Desiminasi Informasi Talkshow P4GN, kepada Institusi Pemerintah Kabupaten Kulon
Progo, berlangsung dengan tertib, aman dan lancar. (Pendim 0731/KP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar