Selasa, 26 Maret 2019

Babinsa Garongan Panjatan Kulon Progo Mengikuti Musyawarah Desa



Kulon Progo. Serda Aris Kahayan, Babinsa Garongan, Koramil Panjatan, Kodim Kulon Progo, menghadiri/mengikuti Musyawarah Desa (Musdes) Desa Garongan dalam Penetapan Wilayah Pemilihan Anggota BPD, di Aula Balai Desa Garongan, Panjatan, Selasa (19/03/2019). Musdes dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Panjatan (Sugiyono), Kepala Desa Garongan (Imam Suhadi) beserta Perangkatnya, Ketua BPD Garongan (Samingan) beserta Anggota, Ketua LPMD (Sutarman), Ketua PKK (Puryati), Ketua Karang Taruna (Choirul) dan Perwakilan dari Warga Desa Garongan, Panjatan.

Ketua BPD dalam sambutannya mengharapkan kepada Bapak/Ibu untuk memberikan masukan dalam ranga Pemilihan BPD, karena perbedaan aturan yang sebelumnya perwakilan masing-masing Pedukuhan (9 Pedukuhan 9 BPD), untuk sekarang ini perwakilan wilayah 6 orang 1 orang perwakilan  perempuan (Jumlah BPD 7 orang).  Kades Garongan dalam sambutannya mengatakan bahwa akhir tahun ini Lembaga BPD harus diperbaharui sesuai Surat Edaran Bupati Kulon Progo.  Untuk penetapan BPD harus ada pembentukan panitia 6 bulan sebelum pemilihan.  Segala sesuatu kegiatan pembangunan di desa harus persetujuan BPD.   Kasi Pemerintahan menambahkan bahwa tahapan pengisian BPD menurut jumlah penduduk, apabila jumlah penduduk kurang dari 6.000 jiwa jumlah BPD 6 orang dan apabila jumlah penduduk lebih dari 6.000 jiwa jumlah BPD 9 orang.  Untuk pemilihan Anggota BPD bisa secara musyawarah atau bisa secara langsung, mengacu Surat Edaran Pemilihan BPD No : 10 Tahun 2018.   Direncanakan pemilihan tanggal 30 Agustus 2019 dan pelantikan tanggal 15 Maret 2019.  (Pendim 0731/KP).





Tidak ada komentar:

Posting Komentar