Selasa, 17 April 2018

Prajurit dan PNS TNI Jangan Bersikap Reaktif Terhadap Isu Yang Berkembang di Sosial Media



Prajurit dan PNS TNI jangan bersikap reaktif terhadap isu yang berkembang di sosial media dan tetap fokus pada tugas yang diembankan kepada kita sekalian.   Demikian antara lain isi dari amanat Panglima TNI, yang dibacakan oleh Kapten Inf Sumarjan (Danramil 03/Kokap), selaku Inspektur Upacara pada Upacara Tujuhbelasan yang dilaksanakan pada Hari Selasa (17/4), di Halaman Makodim 0731/Kulon Progo.

Prajurit dan PNS TNI harus membawa kesejukan ditengah-tengah masyarakat dengan tidak meneruskan  atau menyebarkan isu-isu tidak jelas yang dibuat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.   Apabila masyarakat meminta konfirmasi agar sampaikan penjelasan yang tidak memperkeruh suasana.   Jelaskan bahwa dewasa ini masyarakat harus lebih bijaksana dalam bersikap di media sosial, karena kegaduhan yang timbul justru akan merugikan masyarakat itu sendiri.
Berkaitan dengan Pilkada Prajurit dan PNS TNI harus menjaga netralitas, karena TNI adalah institusi strategis yang memiliki jangkauan sampai ke pelosok nusantara dan mendapat kepercayaan yang tinggi dari masyarakat.   Karenanya tugas TNI untuk mengamankan dan menjamin suksesnya pesta demokrasi, tidak boleh dirusak oleh sikap yang tidak netral.
Setiap Prajurit dan PNS TNI adalah bagian dari komponen bangsa, yang memegang peran sebagai bagian dari organisasi TNI serta anggota masyarakat.    Karena itu laksanakanlah tugas dengan sebaik-baiknya karena tugas adalah suatu kehormatan.   Tunaikan apa yang menjadi tanggungjawab masing-masing dengan tulus dan ikhlas karena pada hakekatnya hal tersebut adalah ibadah.   Sebagai bagian dari masyarakat, Prajurit dan PNS TNI harus menjadi komponen bangsa yang menyatu, bersifat membangun, membawa nilai positif dan bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya.   Demikian antara lain amanat Panglima TNI pada Upacara Tujuhbelasan bulan April 2018.   

Pada upacara kali ini Kapten Inf Rismanto (Danramil 02/Temon) sebagai Komandan Upacara, Kapten Inf Nurhadi Wijaya (Danramil 12/Girimulyo) sebagai Perwira Upacara.  Pembaca UUD 1945, Pengucap Sapta Marga dan Pembaca Panca Prasetya Korpri dari Koramil 02/Temon dan Pengibar Bendera Provost Kodim 0731/Kulon Progo.   Untuk Peserta upacara terdiri dari Prajurit dan PNS TNI Kodim dan Kanminvetcad IV/17 Kulon Progo.  (Pendim 0731/KP).





Tidak ada komentar:

Posting Komentar