
Kulon Progo. Jumat,
12 April 2019, sekitar pukul 12.15 WIB, ditemukan mayat bayi laki- laki dengan
kondisi masih utuh, di sebelah selatan Jembatan Sungai Progo dekat DAM air yang
terletak di Pedukuhan III Pulo Brosot, Galur, Kulon Progo.
Dari hasil olah TKP dan identifikasi oleh Petugas Kesehatan
Puskesmas Galur 1, bayi tersebut berumur tujuh bulanan dalam kandungan, dan
sengaja dibuang oleh orangtuanya. Pembuangan
diperkirakan pada Kamis malam, 11 April 2019.
Hal ini terlihat dengan kondisi mayat bayi tersebut yang masih utuh. Setelah diadakan koordinasi oleh Babinsa Brosot (Pelda
Pardiyana), Bhabinkamtibmas (Aipda Didik,S) dan Kepala Desa Brosot (Yuli
Purwantoro) beserta Perangkatnya, Rois Pedukuhan I Kutan (Muji Mulyono) serta Tokoh
Masarakat setempat, disepakati bahwa jenazah tersebut segera disucikan dan
dimakamkan. Pemakaman dilaksanakana di Pedukuhan
I Kutan, dengan prosesi pemakaman secara sederhana. Biaya pembelian kain kafan dan sebagainya
diambilakan dari kas Pedukuhan III Pulo, karena tempat ditemukanya jenazah
berada di wilayah tersebut. (Pendim
0731/KP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar