Kulon
Progo. Jum’at, 19 April 2019, pukul
08.30 WIB, Danramil Kokap, Kodim Kulon
Progo menghadiri Rapat Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2019, bertempat
di Pendopo Kecamatan Kokap, untuk
anggota melaksanakan pengamanan bersama dengan Anggota Polsek dan Linmas.
Hadir
dalam kegiatan tersebut Camat Kokap (Drs. Warsidi), Kapolsek Kokap (AKP Satrio),
Danramil Kokap (Kapten Czi Sugiarta), Ketua PPK dan Anggota, Ketua PPS dan Anggota,
Panwaslu Kecamatan dan Para Saksi. Jadwal
penghitungan suara tanggal 19 April 2019 adalah : Tim 1 melakukan penghitungan
suara Desa Hargomulyo bertempat di Pendopo Kecamatan Kokap sebelah timur. Sedangkan Tim 2 melakukan penghitungan suara
Desa Hargorejo bertempat di Pendopo Kecamatan sebelah barat.
Rencana penghitungan suara
dengan urutan sebagai berikut : Surat Suara Presiden, Surat Suara DPR RI, Surat
Suara DPD RI, Surat Suara DPRD Propinsi dan Surat Suara DPRD Kabupaten. Surat suara yang akan dihitung tersebut adalah
hasil dari pencoblosan pada tanggal 17 April 2019, yang dilaksanakan di TPS-TPS
di masing-masing desa wilayah Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo. (Pendim 0731/KP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar