Kulon Progo. Jum’at, 19 April 2019, pukul 08.00 WIB
sampai dengan selesai, dilaksanakan Rapat Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu
2019, Kecamatan Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo yang berlangsung di Pendopo Kecamatan
Samigaluh.
Hadir dalam kegiatan
tersebut antara lain Camat Samigaluh diwakili Kasi Trantib, Danramil Samigaluh
Kodim 0731/Kulon Progo Kapten Inf MB Berhen Suncoko, Kapolsek Samigaluh, Ketua
PPK dan Anggota, Ketua PPS dan Anggota, Panwaslu Kecamatan dan Para Saksi. Diinformasikan bahwa jadwal
penghitungan suara tanggal 19 April 2019, Kecamatan Samigaluh adalah Tim 1
melakukan penghitungan suara Desa Ngargosari dan Tim 2 melakukan penghitungan
suara Desa Purwoharjo.
Rencana penghitungan suara
dengan urutan sebagai berikut : Surat Suara Presiden, Surat Suara DPR RI, Surat
Suara DPD RI, Surat Suara DPRD Propinsi dan Surat Suara DPRD Kabupaten. Surat suara yang akan dihitung tersebut
adalah hasil dari pencoblosan pada tanggal 17 April 2019, yang dilaksanakan di
TPS-TPS di masing-masing desa wilayah Kecamatan Samigaluh, Kabupaten Kulon
Progo. (Pendim 0731/KP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar