Senin, 22 April 2019

Danramil Galur Hadiri Penghitungan Suara Pemilu 2019




Kulon Progo.  Jum’at, 19 April 2019, pukul 08.00 WIB sampai dengan seleai, dilaksanakan Rapat Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2019 Kecamatan Galur, yang diselenggarakan di Pendopo Kecamatan Galur, Kabupaten Kulon Progo.

Rapat tersebut dihadiri oleh Camat Galur (Latnyana, S.Ag,.MM,.M.Ap), Kapolsek Galur (Kompol Sutikno, SH), Danramil Galur Kodim 0731/Kulon Progo (Kapten Inf Suhut), Ketua PPK dan Anggota, Ketua PPS dan Anggota, Panwaslu Kecamatan Samigaluh dan Para Saksi. Jadwal penghitungan suara tanggal 19 April 2019 adalah : Tim 1 penghitungan suara Desa Brosot sebanyak 14 TPS dan Desa Pandowan sebanyak 6 TPS.   Tim 2 melakukan penghitungan suara Desa Karangsewu sebanyak 23 TPS.


Rencana penghitungan suara dengan urutan sebagai berikut : Surat Suara Presiden, Surat Suara DPR RI, Surat Suara DPD RI, Surat Suara DPRD Propinsi dan Surat Suara DPRD Kabupaten.  Surat suara yang akan dihitung tersebut adalah hasil dari pencoblosan pada tanggal 17 April 2019, yang dilaksanakan di TPS-TPS di masing-masing desa wilayah Kecamatan Galur, Kabupaten Kulon Progo.  (Pendim 0731/KP).




Tidak ada komentar:

Posting Komentar