Senin, 08 Februari 2021

Sarasehan Hari Pers Nasional Kabupaten Kulon Progo

Kulon Progo.  Senin (08/02/2021), bertempat di Aula Adikarto komplek Pemda Kabupaten Kulon Progo telah berlangsung Sarasehan Hari Pers Nasional Kabupaten Kulon Progo Tahun 2021 dengan tema "Pers Profesional Mengawal Masyarakat Sehat". 

Segenap pejabat Kabupaten Kulon Progo hadir dalam acara tersebut antara lain Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekda Kulon Progo, Pasi Intel Kodim 0731, Kasubag Humas Polres, Kasubsi Teknologi Informasi, Produksi Intelijen dan Hukum Kejaksaan Negeri, Kadin Kominfo, Staf Ahli, Asda Dinas OPD, Ketua PWK Kabupaten Kulon Progo dan Ketua PWI Yogyakarta.

Drs. Rudiatna, M.M., Kadin Informatika Kulon Progo dalam sambutannya mengatakan, peringatan hari pers kali ini masih dalam pandemi Covid-19, Peringatan ini yang ke-3 sejak dibentuknya Kominfo Kabupaten Kulon Progo.  Peran pers diharapkan bisa menjadi edukasi dan dapat memupuk opini pemerintah dalam membantu tugas pemerintah, sehingga dapat mewujudkan pers yang profesional. Saya berharap kegiatan ini bisa memberikan penyegaran informasi kepada masyarakat.  Kepada OPD agar aktif berikan press release dan bisa bekerjasama kepada wartawan.

 

Asrul Sani Ketua Paguyuban Wartawan Kulon Progo menyampaikan bahwa kegiatan yang kami laksanakan diantaranya baksos di Panti Asuhan Muhammadiyah Wates, pemberian sembako di Triharjo Wates dan penanaman pohon di Embung Blubuk Pengasih.  PWK merupakan wadah bernaungnya para wartawan, kami juga prihatin dengan kondisi pandemi saat ini.  Guna terpenuhi peran pers kami juga minta kepada pemangku kebijakan agar bisa berikan informasi yang tepat dan akurat. 

Drs. H. Sutedjo Bupati Kulon Progo dalam sambutannya mengatakan atas nama Pemda mengucapkan apresiasi kepada PWK dan Dinas Kominfo Kulon Progo atas perannya selama ini. Sesuai UU No. 40 tahun 1999 pers adalah wahana sosial untuk mencari, mengolah dan menyampaikan dengan media cetak dan komunikasi serta sebagai pilar ke-4 dalam membangun kepercayaan dan legitimasi pemerintah. Pers sebagai ujung tombak pemberitahu berbagai program pemerintah, sehingga semakin memperlancar komunikasi. Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim sarasehan pers ini saya nyatakan dibuka. 

Drs. Hudono, SH,MH., Ketua PWI Yogyakarta menjelaskan kepada para peserta sarasehan untuk membantu tugas pemerintah daerah dalam memberikan penerangan. Terkait berita hoaks pers harus mampu menangkal, pers juga harus independen artinya berpihak kepada kebenaran. 

Pada sarasehan ini juga diberikan penghargaan yakni terkait keterbukaan informasi publik kepada Wakil Bupati Kulon Progo, tokoh politik perempuan Ketua DPRD Kulon Progo, tokoh inovasi seni Kadinas Pariwisata, tokoh penggerak ekonomi lokal pemilik warung Kopi Ampirono dan relawan inspiratif Sunar Wibowo. (Pendim 0731/KP).



 

Koramil Kokap Bersinergi Dengan Polsek dan Tim SAR Tertibkan Pengunjung Obyek Wisata

Kulon Progo.  Obyek wisata merupakan salah satu tempat yang dimungkinkan dapat menjadi sarana penularan Covid-19. Untuk mengantisipasi hal tersebut secara rutin Babinsa Koramil 03/Kokap Kodim 0731/Kulon Progo yang wilayahnya memiliki destinasi wisata selalu melaksanakan pemantauan terutama pada hari libur. 

Diinformasikan Serka Maryanta Babinsa Hargotirto bahwa pada hari Minggu (07/02/3021), patroli dan penertiban protokol kesehatan dilaksanakan secara gabungan dengan melibatkan personel dari Koramil 03/Kokap sebanyak 3 orang, Polsek Kokap 9 orang dan Tim SAR 6 orang.  Pengunjung dan pedagang asongan obyek wisata di Waduk Sermo, Kalibiru dan Pule Payung Kapanewon Kokap menjadi sasaran operasi tersebut.

Dalam operasi tersebut masih kedapatan pengunjung yang tidak memakai masker dan ada juga yang tidak memperhatikan jaga jarak atau berkerumun.  Dengan sopan dan ramah tim memberikan himbauan agar para pengunjung yang melanggar mentaati aturan yang telah ditetapkan pemerintah sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.  Disampaikan oleh tim, bahwa beberapa hal terkait protokol kesehatan selama pandemi, yang harus harus selalu ditaati adalah rajin cuci tangan dengan sabun, memakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan serta membiasakan diri dengan pola hidup bersih dan sehat. 

Sebagai wujud kepedulian terhadap warga dan upaya pencegahan penularan Covid-19, pada kesempatan ini tim gabungan membagikan masker secara gratis kepada pengunjung yang tidak bermasker, untuk segera dipakai.  Patroli penertiban prokes akan terus dilakukan oleh Koramil bersama Polsek, guna meminimalisir/mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di Kapanewon Kokap khususnya Kulon Progo pada umumnya. (Pendim 0731/KP).



 

Karya Bakti TNI Kodim 0731/Kulon Progo Resmi Dibuka

Kulon Progo. Karya Bakti TNI Kodim 0731/Kulon Progo tahun 2021 di Kalurahan Margosari Kapanewon Pengasih resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Kulon Progo Sudarmanto, S.IP., M.Si., Senin (08/02/2021). 

Karya bakti TNI akan berlangsung selama 21 hari yakni mulai tanggal 8 - 28 Februari 2021, dengan sasaran fisik berupa corblok jalan sepanjang 300 M x 3 M x 0,12 M  dan pembuatan gorong-gorong sebanyak 2 buah. 

Kadis PMD Dalduk dan KB Kulon Progo dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kodim 0731/Kulon Progo, yang senantiasa bersinergi dengan Pemda terutama Dalduk baik berupa Karya Bakti atau TMMD.  Pemda Kulon Progo akan terus membangun infrastruktur di pelosok-pelosok sesuai dengan anggaran Pemda.

 Dandim 0731/Kulon Progo Letkol Inf Yefta Sangkakala, S.Sos., menegaskan bahwa Karya Bakti TNI merupakan salah satu bagian dari pelaksanaan bakti TNI dalam menangani masalah-masalah sosial dan kemanusiaan baik berdasarkan permintaan maupaun inisiatif sendiri. Kegiatan dapat bersifat fisik maupun non fisik yang berorientasi untuk memantapkan kemanunggalan TNI-Rakyat. 

Pelaksanaan karya bakti TNI Kodim 0731/Kulon Progo tahun 2021 masih dalam suasana tanggap darurat wabah Covid-19, untuk itu saya berharap kepada seluruh personil TNI Polri, instansi terkait dan seluruh warga masyarakat yang terlibat, agar selalu mematuhi protokol kesehatan. 

Semangat kebersamaan seperti inilah yang sebenarnya merupakan hakikat dari kemanunggalan TNI-Rakyat, yang merupakan roh perjuangan bangsa dan akan terus kita bangun serta pelihara. Kemanunggalan ini merupakan aktualisasi peran TNI dalam mewujudkan seluruh potensi wilayah dan masyarakat sebagai pendorong kemajuan bangsa yang bermuara pada terbentuknya kekuatan pertahanan nasional yang kokoh, memajukan perekonomian dan mensejahterakan rakyat serta meningkatkan kemanunggalan TNI-Rakyat. 

Pembukaan karya bakti TNI Kodim 0731/Kulon Progo ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Kadis PMD Dalduk dan KB diserahkan kepada Dandim 0731/Kulon Progo sebagai simbolisasi penyerahan kegiatan Karya Bakti TNI dan pengecoran perdana oleh Kadinas PMD Dalduk dan KB, Dandim 0731/Kulon Progo dan Kepala UPT Persampahan, Air limbah dan Pertamanan DPU Kulon Progo, dilanjutkan peninjauan lokasi. 

Hadir dalam acara tersebut Dandim 0731/Kulon Progo beserta anggota, Kadis PMD Dalduk dan KB beserta jajarannya, Kepala UPT Persampahan, Air limbah dan Pertamanan DPU Kulon Progo, Unsur Forkopimka Kapanewon Pengasih serta Pj. Lurah beserta Pamong Kalurahan Margosari. (Pendim 0731/KP).

 



 

Anggota Koramil Temon Melaksanakan Pendisipilan Prokes

Kulon Progo.  Anggota Koramil 02/Temon Kodim 0731/Kulon Progo, melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan di kawasan Obyek Wisata Pantai Glagah dan Pasar Glagah Kapanewon Temon, Minggu (07/02/2021). 

Pendisiplinan dilakukan dengan sasaran para pedagang dan pengunjung obyek wisata Pantai Glagah serta pedagang dan pengunjung Pasar Glagah yang tidak memakai masker.  Dalam pendisiplinan protokol kesehatan kali ini terjaring beberapa warga yang tidak memakai masker.  Kepada mereka diberikan teguran dan himbauan agar memakai masker saat aktifitas ke luar rumah.  Saat itu juga anggota Koramil memberikan masker secara gratis untuk dipakai, guna pencegahan penularan Covid-19. 

Patroli penertiban protokol kesehatan akan terus dilakukan oleh anggota Koramil baik secara mandiri atau bersinergi dengan instansi terkait lainnya, mengingat pandemi Covid-19 saat ini belum berakhir.  Sebagai sasaran adalah tempat-tempat keramaian umum dan tempat lainnya yang dimungkinkan dapat menjadi tempat penyebaran Covid-19, demikian diinformasikan Babinsa Glagah Serka Iswahyono. (Pendim 0731/KP). 



 

Minggu, 07 Februari 2021

Meski Hari Libur Tim Gugus Tugas Covid-19 Kulon Progo Tetap Gelar Operasi Yustisi

Kulon Progo.  Minggu (07/02/2021). Serius dalam penanggulangan merebaknya Covid-19, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kulon Progo, meski hari libur dan sudah ada himbauan dari pemerintah bagi masyarakat agar tidak melaksanakan aktifitas ke luar selama dua hari 6-7 Februari 2021, tim tetap menggelar operasi yustisi dan kali ini operasi dilaksanakan di Pasar Kenteng Kapanewon Nanggulan. 

Diinformasikan Sertu Sarjiya Babinsa Kodim 0731/Kulon Progo bahwa sasaran operasi adalah para pengguna jalan yang melintas di kawasan pasar Kenteng dan pedagang serta pengunjung pasar yang tidak memakai masker. Dalam operasi yustisi yang digelar beberapa jam ini sebanyak 15 orang terjaring karena melanggar/tidak memakai masker.  Tindakan/sanksi diberikan kepada para pelanggar yakni dengan diberi teguran, didata, diberi himbauan dan KTP disita.  Untuk KTP, mereka dapat mengambil kembali di Kantor Satpol PP dan akan diberikan pembinaan.

Operasi yustisi pagi ini dengan kekuatan 44 orang yang terdiri dari personel Kodim sebanyak 6 orang, Polres 6 orang, Brimob 6 orang, Satpol PP.20 orang dan Dishub 6 orang.  Operasi yustisi akan terus digelar sebagai guna penegakan disiplin protokol kesehatan, agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas atau meminimalisir penularan virus tersebut, pungkasnya. (Pendim 0731/KP).


 

Tim Gugus Tugas Covid 19 Kulon Progo Konsisten Gelar Operasi Yustisi

Kulon Progo. Penegakan hukum protokol kesehatan terus dilakukan secara konsisten oleh Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Kulon Progo, area pasar Jombokan Pengasih menjadi sasaran pagi ini. Sabtu (6/2/2021).

Meskipun operasi gabungan dilaksanakan secara konsisten/terus menurus, petugas masih menemukan sejumlah warga yang lalai menerapkan protokol kesehatan sehingga diberikan teguran, didata dan KTP disita oleh petugas. KTP dapat diambil kembali dikantor Satpol PP Kulon Progo, sebanyak 15 pelanggar protokol kesehatan harus menerima sanksi.

 Sementara itu Perwira Seksi Operasi Kodim 0731/Kulon Progo, Kapten Arm Irwan Setio Wardhana secara terpisah mengungkapkan bahwa peningkatan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan masih kurang, hal itu terlihat dari hasil Operasi Yustisi yang masih menjaring  pelanggar protokol kesehatan. 

“Meskipun begitu, kami dari Jajaran Kodim 0731/Kulon Progo bersama-sama dengan Polres, Satbrimob Sentolo, Sat Pol PP dan Gugus Tugas Covid-19 akan terus melakukan operasi ini secara konsisten, baik secara stasioner maupun mobile hingga seluruh masyarakat menyadari pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. 

Personel yang terlibat dalam operasi pagi ini terdiri dari anggota Kodim 0731/Kulon Progo sebanyak 6 orang, Polres Kulon Progo 10 orang, Brimob Sentolo 5 orang, Satpol PP 20 orang dan Dishub 6 orang. (Pendim 0731/KP).



 

Anggota Koramil Temon Melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Prokes

Kulon Progo.  Anggota Koramil 02/Temon Kodim 0731/Kulon Progo bersama anggota Polsek, Kapanewon  dan Puskesmas Temon menggelad operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di Stasiun Kedundang dan Pasar Cikli Kalurahan Kulur Kapanewon Temon, Jum’at (05/02/2021). 

Jumlah kekuatan dalam operasi yustisi tersebut sebanyak 20 orang terdiri dari personel Koramil 3 orang, Polsek 6 orang, Kapanewon 4 orang dan Pukesmas 7 orang.  Sasaran operasi adalah para pekerja pembangunan Stasiun Kedundang, pedagang dan pengunjung Pasar Cikli serta pengguna jalan yang melintas di area pasar tersebut. 

Warga yang terjaring dalam operasi yustisi diberi sanksi berupa teguran dan dihimbau agar mematuhi protokol kesehatan.  Kepada mereka tim memberikan masker untuk dipakai, guna pencegahan penyebaran Covid-19, demikian diinformasikan Sertu Kusnadi Babinsa Kulur. (Pendim 0731/KP).



 

Jumat, 05 Februari 2021

Anggota Koramil Lendah Melaksanakan Operasi Yustisi di Jalan Raya Ngentakrejo

Kulon Progo. Dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19, Koramil 08/Lendah Kodim 0731/Kulon Progo bersama Polsek dan Kapanewon Lendah menggelar operasi yustisi, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.  Operasi digelar di Jalan Raya Ngentakrejo, Kapanewon Lendah, Jum'at (05/02/2021). 

Pengguna jalan menjadi sasaran dalam operasi ini, mereka yang kedapatan tidak memakai masker diberhentikan.  Tindakan yang diambil kepada para pelanggar adalah dengan memberi teguran dan mewajibkan mereka memakai masker saat beraktifitas di luar rumah.   Selain itu tim juga memberikan himbauan agar rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, jaga jarak dan menghindari kerumunan.


Operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan akan terus dilakukan oleh Forkopimka Kapanewon Lendah sesuai agenda, dengan sasaran tempat-tempat keramaian dan fasilitas umum serta tempat lainnya yang memungkinkan terjadi penyebaran Covid-19, demikian tutur Sertu Suyadi Babinsa Koramil 08/Lendah, yang turut serta dalam giat operasi tersebut. (Pendim 0731/KP).