KULON PROGO. Penyuluhan penataan dan pengendalian sampah di lingkungan hidup masyarakat diberikan kepada warga masyarakat pada kegiatan TMMD Reguler ke-117 Tahun Anggaran 2023 Kodim 0731/Kulon Progo, berlangsung di Aula Balai Kalurahan Ngargosari, Kapanewon Samigaluh, Sabtu (22/07/2023).
Penyuluhan
dengan narasumber Bapak Toni, S.I P., dan Ngadiran, S.E., dari Dinas Lingkungan
Hidup Kabupaten Kulon Progo.
Bati Bakti TNI Kodim 0731/Kulon Progo menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan dalam program TMMD Reguler ke-117, dalam pelaksanaannya bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo. Adapun tujuannya adalah untuk memberikan pengetahuan cara pengelolaan sampah rumah tangga, sebagai upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih, serta mencegah penularan penyakit akibat sampah.
Dengan
penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatakan pengetahuan masyarakat. mengenai
adanya kontribusi sampah rumah tangga sebagai pencemar lingkungan di lahan
basah dan penyebab banjir. Peran rumah tangga sangat penting dalam pengelolaan
sampah rumah tangga, agar dapat tercipta lingkungan masyarakat yang higienis, bersih
dan sehat serta terhidar dari penularan penyakit infeksi, tambahnya. (Pendim0731)..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar