Selasa, 23 Februari 2021

Operasi Yustisi Prokes di Jalan Kalibawang-Borobudur Jaring 19 Pelanggar

Kulon Progo. Operasi yustisi pendisiplinan pemakaian masker digelar oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Koramil, Polsek, Kapanewon Kalibawang dan Satpol PP Kulon Progo di Jalan Kalibawang-Borobudur tepatnya di depan Pasar Jagalan Kalurahan Banjaroyo, Kapanewon Kalibawang, Senin (22/02/2021). 

Diinformasikan Serda Purwoko Babinsa Banjaroyo bahwa sasaran operasi yustisi adalah para pengguna jalan yang melintas di Jalan Kalibawang menuju Borobudur dan sebaliknya, yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau tidak memakai masker. 

Dari operasi yang digelar beberapa jam, terjaring sebanyak 19 orang pelanggar karena tidak memakai masker, 11 orang warga Magelang dan 8 orang warga Kulon Progo. 

Para pelanggar tersebut diberi teguran dan didata serta diberikan masker untuk segera dipakai.  Kepada mereka tim memberikan himbauan agar selalu mematuhi protokol kesehatan yakni dengan memakai masker saat aktifitas ke luar rumah. Selain itu mereka juga kita himbau agar rajin cuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan dan batasi mobilitas sebagaimana telah di instruksikan oleh pemerintah, guna pencegahan penyebaran Covid-19. 

Kapten Inf Rismanto Danramil 05/Kalibawang Kodim 0731/Kulon Progo menegaskan bahwa operasi yustisi pendisiplinan pemakaian masker dan edukasi pentingnya mematuhi protokol kesehatan akan terus dilakukan oleh tim gabungan Kapanewon Kalibawang, dengan sasaran pengguna jalan, pedagang dan pengunjung pasar serta tempat-tempat lain yang dimungkinkan dapat menjadi pusat penularan Covid-19, 

Harapan yang ingin kita capai adalah wilayah Kapanewon Kalibawang khususnya, Kabupaten Kulon Progo pada umumnya menjadi zona hijau, sehingga masyarakat dapat kembali menjalankan aktifitas sehari-hari seperti saat sebelum adanya pandemi Covid-19, pungkasnya.  (Pendim 0731/KP).



 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar