Kulon Progo. Personel Koramil 12/Girimulyo, Polsek, Kapanewon, Puskesmas dam Kalurahan Pendoworejo Kapanewon Girimulyo, melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, yang berlangsung di Pertigaan Jalan Singkung-Watumurah, Kalurahan Pendoworejo, Kapanewon Girimulyo, Senin (22/02/2021).
Diinformasikan Babinsa Pendoworejo Serda Rinto Aribawa bahwa sasaran operasi yustisi adalah pengguna jalan yang tidak memakai masker. Kepada warga yang terjaring/tidak memakai masker dihentikan dan diberikan teguran serta dibagikan masker untuk segera dipakai.
Selain
itu tim juga menghimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan rajin
cuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan dan batasi mobilitas, agar angka
penyebaran Covid-19 dapat ditekan.
Dalam kegiatan tersebut jumlah personel yang terlibat dari Koramil 2 orang, Polsek Girimulyo 5 orang, Kapanewon Girimulyo 2 orang, Puskesmas Girimulyo 1 orang dan Kalurahan Pendoworejo 2 orang.
Pendisiplinan
akan terus kita lakukan bersinergi dengan Polsek, Kapanewon, Puskesmas dan
Kalurahan, dengan sasaran pengguna jalan, pasar dan tempat-tempat umum lainnya
yang dimungkinkan dapat menjadi sumber penyebaran Covid-19, tambahnya. (Pendim 0731/KP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar