Kulon Progo. Gugus
Tugas Covid 19 Kalurahan Gotakan, Kapanewon Panjatan, gelar Rakor Penanganan
Dampak Pandemi Covid 19, di Pendopo Balai Kalurahan Gotakan, dipimpin oleh
Lurah Gotakan, dihadiri oleh Pamong dan Elemen Masyarakat Kalurahan Gotakan
serta Pendamping Kalurahan Gotakan, Kamis (16/04).
Serma Yuli Wiyanto selaku Babinsa Gotakan yang hadir
untuk melaksanakan monitoring giat tersebut, menginformasikan bahwa ada
beberapa poin yang akan dikerjakan oleh Gugus Tugas Covid 19 Kalurahan Gotakan
antara lain : penyemprotan fasilitas umum dilakukan oleh pihak Kalurahan, sedangkan
untuk rumah penduduk dikoordinir oleh masing-masing Dukuh. Kepada warga yang
melaksanakan isolasi akan diberi kompensasi logistik, untuk besaran dana belum
diputuskan. Akan dibuat tempat/ruang karantina tersendiri bagi pemudik atau
pendatang. Melakukan himbauan pencegahan tentang Pandemi Covid-19 melalui
pengeras suara masjid. Sebanyak 30% dari APBDes akan digunakan untuk penanganan
dampak Pandemi Covid 19.
Babinsa Gotakan berpesan agar jangan sampai ada penolakan
pemakaman jenazah yang positif Covid 19, jangan ada spanduk yang anarkis dan
provokatif terkait Covid 19. Berkaitan dengan adanya oknum yang mengaku sebagai
petugas kesehatan dan menawarkan obat Covid 19 dengan harga tertentu, agar
jangan mudah percaya dan segera laporkan ke pihak yang berwenang,
tambahnya. (Pendim 0731/KP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar