Kulon Progo. Pembekalan diberikan oleh Lurah, Babinsa dan
Bhabinkamtibmas Kalurahan Pandowan kepada Tim Relawan Tanggap Covid 19 Kalurahan
Pandowan, Kapanewon Galur, yang berlangsung di Aula Balai Kalurahan Pandowan,
diikuti oleh Pamong, Dukuh, Tokoh Masyarakat dan Karang Taruna yang tergabung dalam
Tim Relawan Tanggap Covid 19. Sebagai
langkah antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid 19, dalam pelaksanaan
pembekalan terhadap 25 orang peserta dibagi menjadi dua tahap, peserta memakai
masker dan diatur jarak tempat duduknya.
Lurah Pandowan menyampaikan bahwa Relawan Tanggap Covid
19 Kalurahan Pandowan bertugas untuk : melakukan sosialisasi pencegahan dan
penanggulangan, mendata warga yang rentan terhadap penyakit muali dari balita, mendata
warga yang masuk desa berasal dari luar kota dan agar segera lakukan isolasi
mandiri, membantu giat penyemprotan disinfektan secara berkala, menyiapkan
tempat/rumah untuk tempat karantina serta melakukan tindakan penanganan apabila
ada warga yang terpapar Covid 19.
Serda Bing Sukamto menghimbau kepada warga khususnya Tim
Relawan agar tidak menolak apabila ada korban Covid 19 yang meninggal dunia
untuk dimakamkan di TPU Kalurahan Pandowan, kita harus bantu agar prosesi
pemakaman cepat terlaksana. Warga agar menerima orang terpapar Covid 19 yang sudah
dinyatakan sembuh oleh tim medis.
Hal tersebut senada dengan apa yang disampaikan Dandim
0731/Kulon Progo kepada para Babinsa, bahwa apabila ada warga terpapar Covid 19
dan meninggal, tindakan pengamanan penyebaran virus telah dilakukan oleh tim
medis, sehingga tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan, namun demikian
tetap harus hati-hati dan waspada, selain itu virus yang menempel pada jenazah
juga akan mati dengan sendirinya dalam liang lahat. (Pendim 0731/KP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar