Kulon Progo. Meski
dinyatakan sehat oleh Petugas Kesehatan di Tangerang, Poniran, yang merupakan
warga pendatang di Padukuhan Menguri Rt. 57 Rw. 24, Kalurahan Hargotirto,
Kapanewon Kokap, diwajibkan untuk melaksanakan isolasi mandiri, sebagai langkah
pencegahan terhadap penyebaran Covid 19.
Senin (11/04), Babinsa dan Bhabinkamtibmas Hargotirto,
Kokap bersama Dukuh Menguri, melaksanakan monitoring dan pengecekan terhadap
yang bersangkutan di gubug yang dibuat di pekarangan rumah miliknya, sebagai
tempat isolasi mandiri.
Tolong tetap laksanakan isolasi diri selama 14 hari
penuh, demi keselamatan diri, keluarga, tetangga dan warga Pedukuhan Menguri,
mengingat saat ini Pandemi Covid 19 belum berakhir, bahkan semakin meluas,
pesan Serka Maryanta selaku Babinsa Hargotirto, Koramil 12/Girimulyo, Kodim
0731/Kulon Progo.
Seyogyanya Dukuh dan warga segera mencari rumah atau
gedung untuk dijadikan sebagai tempat isolasi dan karantina, agar apabila ada
warga yang terpapar Covid 19, lebih mudah dalam penangannya, tambahnya. (Pendim 0731/KP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar