Kamis, 14 Februari 2019

Batituud Koramil Girimulyo Kodim Kulon Progo Saksikan Pemasangan Patok Batas Tanah Puloseroyo





Kulon Progo.   Serma Sudarmanto, Batituud Koramil Girimulyo, Kodim Kulon Progo, Minggu, 10 Februari 2019, menyaksikan pemasangan patok batas tanah Puloseroyo milik Alm. Marto Harjono alias Marto Jaino yang sekarang dikuasai oleh Bapak Sampurno beserta keluarga. Tanah tersebut berlokasi di Dusun Sabrangkidul, Purwosari, Girimulyo, Kulon Progo.

Persiapan pemasangan patok batas tanah Puloseroyo dilakukan di Rumah Bapak Kades Purwosari, Girimulyo, dihadiri oleh Purwono (Camat Girimulyo), AKP Surahman (Kapolsek Girimulyo), Danramil diwakili Serma Sudarmanto (Batituud Koramil Girimulyo), Purwito (Kades Purwosari) beserta Perangkatnya, Tokoh Masyarakat dan Keluarga Ahli Waris  Alm. Marto Harjono.

Dalam musyawarah yang dilakukan di Rumah Kades Purwosari, disepakati atau kedua belah pihak saling menerima, sehingga pemasangan patok batas tanah dapat dilakukan.

Serma Sudarmanto dalam sambutannya mengatakan bahwa selaku Koramil memback up sepenuhnya Pihak Kepolisian dan Aparat terkait serta membantu Pemerintah Daerah, dalam menjaga kondusifitas, agar semua berjalan lancar dan aman.  (Pendim 0731/KP).








Tidak ada komentar:

Posting Komentar