Kulon Progo.
Serma Sudarmanto, Batituud Koramil Girimulyo, Kodim Kulon Progo, Minggu,
10 Februari 2019, menyaksikan pemasangan
patok batas tanah Puloseroyo milik Alm. Marto Harjono alias Marto Jaino yang
sekarang dikuasai oleh Bapak Sampurno beserta keluarga. Tanah tersebut
berlokasi di Dusun Sabrangkidul, Purwosari, Girimulyo, Kulon Progo.
Persiapan pemasangan patok batas tanah Puloseroyo
dilakukan di Rumah
Bapak Kades Purwosari, Girimulyo, dihadiri oleh Purwono (Camat
Girimulyo), AKP Surahman (Kapolsek
Girimulyo), Danramil diwakili Serma Sudarmanto (Batituud Koramil Girimulyo), Purwito (Kades Purwosari) beserta
Perangkatnya, Tokoh
Masyarakat dan Keluarga Ahli Waris Alm. Marto
Harjono.
Dalam musyawarah yang dilakukan di Rumah Kades Purwosari,
disepakati atau kedua belah pihak saling menerima, sehingga pemasangan patok
batas tanah dapat dilakukan.
Serma Sudarmanto dalam sambutannya mengatakan bahwa
selaku Koramil memback up sepenuhnya Pihak Kepolisian dan Aparat terkait serta
membantu Pemerintah Daerah, dalam menjaga kondusifitas, agar semua berjalan
lancar dan aman. (Pendim 0731/KP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar