Kamis, 25 Oktober 2018

Kunjungan Kerja Dandim 0731/Kulon Progo





 
(Wates, 25/10/18).  Letkol Inf Dodit Susanto, A. Md., Dandim 0731/Kulon Progo dan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXII beserta rombongan, Kamis tanggal 25 Oktober 2018, mulai pukul 10.00-12.40 WIB, melaksanakan Kunjungan Kerja di Koramil 08/Lendah dilanjutkan ke Koramil 09/Galur.


Kedatangan Dandim beserta rombongan di Koramil 08/Lendah, disambut oleh Kapten Inf Nar Sutrisno (Danramil 08/Lendah) beserta Ibu, dilanjutkan dengan ramah tamah diruang kerja Danramil dan Kantor Persit. Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan administrasi Persit oleh Pengurus Persit Kartika Cabang XXXII. Setelah beberapa saat kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan oleh Dandim kepada seluruh Anggota dan Persit Koramil 08/Lendah bertermpat di Aula Koramil Lendah.

Dalam arahannya Dandim 0731/Kulon Progo berharap ke semua jajaran, harus siap dengan perkembangan di wilayah Kulon Progo, berkaitan dengan adanya Bandara Baru NYIA.  Kedepan dengan adanya pembangunan bandara  tersebut kita harus siap mengikuti perkembangannya. 

Berkaitan dengan pembagian motor dinas baru, saya berharap tidak ada iri-irian antar prajurit dan saya minta yang dapat motor dinas supaya dirawat dengan sebaik-baiknya. Saya minta seluruh prajurit jaga kekompakan dan saling suport untuk menunjang tugas-tugas kedepan, demikian tegas Dandim.

Pada kunjungan di Koramil Galur, kedatangan Dandim beserta rombongan disambut oleh Kapten Inf Suhut (Danramil 09/Galur) beserta Anggota dan Persit Koramil 09/Galur.  Pada kesempatan ini Dandim juga memberikan arahan kepada Anggota dan Persit Koramil 09/Galur, yang intinya tidak jauh berbeda dengan arahan yang diberikan kepada Anggota dan Persit Koramil 08/Lendah.

Selesai pengarahan Dandim 0731/Kulon Progo, acara dilanjutkan dengan ramah tamah sambil menikmati hidangan makan siang yang sudah disiapkan oleh Koramil 09/Galur.   Kunjungan Kerja di Koramil 08/Lendah dan Koramil 09/Galur, dapat berlangsung dengan tertib, aman dan lancar. (Pendim 0731/KP).







Tidak ada komentar:

Posting Komentar