(Kokap,
25/10/18). Rabu, tanggal 24 Oktober
2018, pukul 09.45 WIB, CV.AJI PRATAMA yang berkantor di rumah Bapak
Parjiono, Rt. 13 Rw. 49, Dusun
Kalicebong, Desa Pucanggading, Desa Hargomulyo, Kecamatan Kokap, Kabupaten
Kulonprogo, melaksanakan kegiatan Verifikasi Pemasangan Tanda Batas WIUP
Operasi Produksi.
Hadir
dalam acara tersebut antara lain Direktur CV..AJI PRATAMA (Ahmad Suseno Aji), Camat
Kecamatan Kokap (Drs. Warsidi), Kapolsek Kokap diwakili Ipda Gati, Danramil 03/Kokap diwakili Pelda Riyanto
(Batituud), Babinsa Hargorejo (Koptu Sugiyanto), BP3 ESDM Kabupaten Kulon Progo
(Bapak Suharyanto), Ditjen Minerba (Bapak Walidi, Bapak Pratiknyo dan Ibu Patra
Rinawati), Dinas PUP ESDM DIY (Gusman Yusuf), Kades Hargomulyo (Bapak Burhani
Arwin).
Camat
Kokap dalam sambutannya menghimbau untuk para penambang harus selalu koordinasi
dengan Muspika,baik Camat, Koramil, Polsek serta warga yang lokasinya ditambang. Dengan adanya pertambangan diharapkan bisa
membawa kemajuan wilayah jangan malah meresahkan warga. Tenaga kerja usahakan
diambil dari masyarakat sekitar. Jangan ada konflik lagi pada masyarakat.pada
khususnya lintasan transportasi. Pihak
penambang harus senantiasa mematuhi dan menepati aturan dan janji pada
masyarakat yang sudah disepakati bersama.
Dari
Ditjen Minerba yang diwakili Bapak Walidi menyampaikan bahwa pemasangan tanda
batas ada surat kerelaan agar bisa klir semua.
Metode pembuatan laporan dengan cara digital. Penambang berbeda dengan
penggali karena pekerja harus menggunakan perlengkapan sesuai ketentuan
penambang. Pematokan agar dicek,
disaksikan warga setempat agar tidak terjadi trouble saat oprasional tambang.
Bapak
Suharyanto dari BP3 EDFM mengingatkan pada penambang, agar setiap ada rakor
sekecil apapun pihak Muspika diundang beserta Perangkat Desa serta warga yang
lahannya ditambang. Sebelum melaksanakan
kegiatan penambangan harus diselesaikan administrasi serta bentuk perjanjian serta
pemasangan patok dengan disaksikan Muspika dan instansi terkait serta warga
setempat pada khususnya. Dalam
pelaksanaan penambangan harus sesuai pada aturan dan mematuhi segala macam
bentuk kesepakatan bersama.
Selama
kegiatan berjalan dengan tertip, aman dan lancar, demikian diinformasikan Pelda
Riyanto. (Pendim 0731/KP)..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar