Jumat, 26 Januari 2018

DANRAMIL TEMON KODIM KULON PROGO HADIRI KOMSOS DI SATRADAR 215 CONGOT



(Temon, 25/1/18).   Kapten Inf Rismanto, Danramil 02/Temon, Kodim 0731/Kulon Progo, pada Hari Rabu (24/1), pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai, menghadiri acara Komunikasi Sosial yang diselenggarakan oleh Satradar 215 Congot, bertempat di Aula Satradar.   Acara Komunikasi Sosial yang diselenggarakan oleh Satradar 215 Congot, dihadiri oleh Muspika Kecamatan Temon, Peltu Ali Sarjoko (Danposal Glagah) dan Para Kepala Desa se-Kecamatan Temon. 

Mayor Lek Joko Dwi. M, ST., (Dan Satradar 215 Congot),  mengatakan bahwa kesempatan yang baik ini, selain untuk bersilaturahmi juga untuk memelihara hubungan baik sesama aparat di wilayah Kecamatan Temon.  Dalam acara ini beliau menyampaikan materi tentang PAM RING 1 & 2 Sat Radar 215 Congot, guna meningkatkan keamanan di Komplek Satradar 215 Congot.   Beberapa aturan akan ditegakkan diantaranya tamu yang masuk Komplek Satradar 215 Congot Wajib Lapor.   Masyarakat yang tinggal di Komplek Satradar Wajib mempunyai stiker, agar mudah dikenali warga penduduk setempat.  Aturan ini perlu diterapkan mengingat situasi dan kondisi sekitar bandara di waktu yang akan datang pasti akan ramai dengan banyaknya warga masyarakat baik dari sekitar Satradar maupun daerah lain.   Diharapkan dengan diberlakukannya aturan tersebut dapat mencegah terjadinya kesalahpahaman dan mendeteksi sedini mungkin terhadap tindak kejahatan. 

Demikian antara lain penyampaian Dan Satradar 215 Congot pada acara komunikasi sosial di aula Satradar, tutur Kapten Inf Rismanto (Danramil 02/Temon). (Pendim 0731/KP)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar