(Temon,
25/1/18). Kapten Inf Rismanto, Danramil
02/Temon, Kodim 0731/Kulon Progo, pada Hari Rabu (24/1), pukul 08.00 WIB sampai
dengan selesai, menghadiri acara Komunikasi Sosial yang diselenggarakan oleh
Satradar 215 Congot, bertempat di Aula Satradar. Acara Komunikasi Sosial yang diselenggarakan
oleh Satradar 215 Congot, dihadiri oleh Muspika Kecamatan Temon, Peltu Ali
Sarjoko (Danposal Glagah) dan Para Kepala Desa se-Kecamatan Temon.
Mayor
Lek Joko Dwi. M, ST., (Dan Satradar 215 Congot), mengatakan bahwa kesempatan yang baik ini,
selain untuk bersilaturahmi juga untuk memelihara hubungan baik sesama aparat
di wilayah Kecamatan Temon. Dalam acara
ini beliau menyampaikan materi tentang PAM RING 1 & 2 Sat Radar 215 Congot,
guna meningkatkan keamanan di Komplek Satradar 215 Congot. Beberapa aturan akan ditegakkan diantaranya
tamu yang masuk Komplek Satradar 215 Congot Wajib Lapor. Masyarakat yang tinggal di Komplek Satradar Wajib
mempunyai stiker, agar mudah dikenali warga penduduk setempat. Aturan ini perlu diterapkan mengingat situasi
dan kondisi sekitar bandara di waktu yang akan datang pasti akan ramai dengan
banyaknya warga masyarakat baik dari sekitar Satradar maupun daerah lain. Diharapkan dengan diberlakukannya aturan
tersebut dapat mencegah terjadinya kesalahpahaman dan mendeteksi sedini mungkin
terhadap tindak kejahatan.
Demikian
antara lain penyampaian Dan Satradar 215 Congot pada acara komunikasi sosial di
aula Satradar, tutur Kapten Inf Rismanto (Danramil 02/Temon). (Pendim 0731/KP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar