Kamis, 04 Februari 2021

Tim Gabungan Kulon Progo Gelar Operasi Yustisi di Area Pasar Wates

Kulon Progo.  Kamis (04/02/2021), tim gabungan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Kabupaten Kulon Progo kembali menggelar operasi penertiban di area Pasar Wates. 

Personel yang terlibat dalam operasi pagi ini terdiri dari anggota Kodim 0731/Kulon Progo sebanyak 6 orang, Polres Kulon Progo 8 orang, Brimob Sentolo 8 orang, Satpol PP 12 orang dan Dishub 6 orang.  Apel pengecekan kekuatan dilaksanakan di halaman Pemda Kulon Progo diambil oleh Hera, S., dari Satpol Pol PP Kulon Progo. 

Sasaran operasi yustisi penegakan/pendisiplinan protokol kesehatan adalah pedagang dan pengunjung Pasar Wates serta pengguna jalan diarea pasar tersebut, yang tidak memakai masker.  Bagi para pelanggar diberikan teguran, didata dan KTP disita oleh petugas.  KTP dapat diambil kembali di Kantor Satpol PP Kulon Progo.

Pelanggar yang terjaring juga diberikan himbauan agar mematuhi protokol kesehatan, diantaranya dengan memakai masker saat beraktifitas di luar rumah.  Selain pakai masker juga harus rajin cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan, guna pencegahan penyebaran Covid-19, demikian tutur Serma Supriyanta Babinsa Koramil 11/Pengasih yang turut serta dalam giat operasi tersebut. (Pendim 0731/KP).  



 

Rabu, 03 Februari 2021

Belasan Orang Terjaring Operasi Yustisi di Jalan Kepiton-Boro Banjarasri Kalibawang

Kulon Progo. Personel gabungan dari Koramil, Polsek, Kapanewon dan Puskesmas Kalibawang, menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di Jalan Kepiton-Boro Kalurahan Banjarasri Kapanewon Kalibawang, Selasa (02/02/2021).

Diinformasikan Serka Tukidi selaku Babinsa Banjarasri bahwa operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan digelar sebagai upaya pencegahan penyebaran  virus corona / Covid-19, yang sampai saat ini belum berakhir bahkan semakin meluas di wilayah Kapanewon Kalibawang khususnya, Kabupaten Kulon Progo pada umumnya. 

Dalam operasi yustisi yang digelar selama beberapa jam tersebut terjaring 18 orang pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker.  Selanjutnya tim memberikan teguran, mendata dan masing-masing pelanggar membuat pernyataan tertulis yang isinya akan selalu menggunakan masker saat bepergian atau aktifitas di luar rumah. Kepada para pelanggar juga diberikan himbauan dan edukasi tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan, guna mencegah penyebaran Covid-19, tambahnya. 

Personel yang terlibat dalam operasi yustisi tersebut sebanyak 14 orang yang terdiri dari personel Koramil 05/Kalibawang Kodim 0731/Kulon Progo 2 orang, Polsek Kalibawang 6 orang, Kapanewon Kalibawang 4 orang dan Puskesmas Kalibawang 2 orang. (Pendim 0731/KP).



 

Kawasan Pasar Kranggan Menjadi Sasaran Operasi Yustisi Tim Gabungan Kabupaten Kulon Progo

Kulon Progo.  Menindak lanjuti hasil rakor penegakan disiplin protokol kesehatan tanggal 31 Januari 2021 secara vicon di Command Room, yang dihadiri oleh Forkopimda lengkap plus OPD terkait, tentang permintaan kepada Satpol PP untuk menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di era Pengetatan Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) jilid dua bersam TNI, Polri, Brimob dan Dishub, terhitung mulai tanggal 03-08 Februari 2021. 

Rabu (03/02/2021) tim gabungan Kabupaten Kulon Progo menggelar operasi yustisi di kawasan Pasar Kranggan Kapanewon Galur. Tergabung dalam operasi yustisi tersebut yakni Kodim 0731 sebanyak 8 personel, Polres Kulon Progo 15 personel, Brimob Sentolo 5 personel, Satpol PP 12 personel dan Dishub 6 personel. 

Kegiatan diawali dengan apel pengecekan kekuatan yang berlangsung di Halaman Pemda Kabupaten Kulon Progo, dilanjutkan dengan pelaksanaan operasi yustisi penertiban penggunaan masker di kawasan Pasar Kranggan.  Dari hasil operasi terjaring puluhan orang yang tidak memakai masker.  Selanjutnya mereka didata, KTP yang bersangkutan disita oleh Petugas Satpol PP dan diperintahkan mengambil  kembali di Kantor Satpol PP Kabupaten Kulon Progo. 

Kepada para pelanggar, selanjutnya tim membagikan masker untuk dipakai dan dihimbau agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama serta mentaati aturan protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (Pendim 0731/KP).



 

Selasa, 02 Februari 2021

Operasi Yustisi Digelar Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kapanewon Temon

Kulon Progo.  Operasi yustisi penegakan/pendisiplinan protokol kesehatan digelar oleh Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kapanewon Temon, Selasa (02/02/2021) dengan sasaran pedagang dan pengunjung Pasar Glagah serta pengguna jalan di area pasar tersebut. 

Tergabung dalam operasi yustisi tersebut yakni anggota Koramil 02/Temon sebanyak 3 orang, Polsek Temon 6 orang, Kapanewon Temon 3 orang, Puskesmas 1 dan 2 masing-masing 3 orang. 

Operasi yustisi digelar secara rutin terjadwal, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kapanewon Temon khususnya yang sampai saat ini belum berakhir bahkan semakin meluas.  Selain operasi yustisi secara terus menerus Babinsa dan Bhabinkamtibmas melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan di tempat-tempat umum yang banyak dikunjungi orang dan dimungkinkan dapat menjadi tempat penyebaran Covid-19. 

Dalam operasi tersebut kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker kita berikan teguran dan himbauan agar memakai masker saat aktifitas di luar rumah, selain itu agar selalu mentaati protokol kesehatan dengan rajin cuci tangan, jaga jarak dan menghindari kerumunan, jelas Babinsa Glagah Serka Iswahyono yang turut serta dalam operasi yustisi tersebut. (Pendim 0731/KP).  



 

Koramil Samigaluh Bersinergi Dengan Instansi Terkait Gelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan

Kulon Progo.  Tim gabungan yang terdiri dari anggota Koramil 04/Samigaluh Kodim 0731/Kulon Progo, Polsek, Kapanewon dan Puskesmas Samigaluh, menggelar operasi yustisi penegakan/pendisiplinan protokol kesehatan, Selasa (02/02/2021).

Diinformasikan Serma Wasir Widodo salah satu anggota Koramil 04/Samigaluh bahwa operasi yustisi kali ini kita laksanakan di Pertigaan Ngargosari dan Pasar Plono Kapanewon Samigaluh. Adapun sasarannya adalah pedagang dan pengunjung pasar serta pengguna jalan yang tidak memakai masker. 

Kepada mereka yang kedapatan tidak memakai masker kita berikan tegoran dan kita himbau agar lain kali memakai masker saat beraktifitas di luar rumah, guna pencegahan penyebaran Covid-19.  Sebagai wujud kepedulian kita kepada mereka, kita bagikan masker, dan kembali kita himbau agar selain memakai masker juga rajin cuci tangan dengan sabun, jaga jarak, hindari kerumunan dan membiasakan pola hidup bersih dan sehat.

 

Personel yang tergabung dalam operasi yustisi tersebut dari Koramil Samigaluh 7 orang, Polsek Samigaluh 8 orang, Kapanewon Samigaluh 5 orang dan Puskesmas Samigaluh 5 orang.  Dalam operasi yustisi yang kita gelar, terjaring beberapa orang pengunjung pasar dan pengguna jalan yang tidak mentaati protokol kesehatan, (Pendim 0731/KP).

 

 

 

 




 

Jumat, 29 Januari 2021

Dandim 0731/Kulon Progo menjadi orang kedua yang menerima vaksin Covid-19

Kulon Progo. Pencanangan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Kulon Progo oleh Bupati Kulon Progo Drs. H. Sutedjo pada hari Jumat 29 Januari 2021 bertempat di Aula Auditorium RSUD Wates, yang dihadiri oleh Forkopimda dan Kepala OPD serta perwakilan tokoh agama Kabupaten Kulon Progo.

Kepala Dinkes Kabupaten Kulon Progo dr. Sri Budi Utami. M. Kes., mengatakan bahwa Dinkes Kulon Progo telah menerima vaksin dari Dinkes DIY pada hari Rabu tanggal 27 Januari 2021 sebanyak 5.840 dosis dan akan diterapkan sebanyak 2 kali kepada 2.740 orang. Kami mengucapkan terima kasih kepada TNI Polri yang telah mengawal vaksin tersebut dari Dinkes Yogyakarta hingga tiba di Dinkes Kulon Progo dengan aman. Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap patuh dalam menjalankan protokol kesehatan meskipun sudah divaksin.  

Bupati Kulon Progo Drs. H. Sutedjo berharap vaksinasi dapat dilaksanakan dengan baik kepada Nakes dan kemudian dilanjutkan untuk masyarakat.  Pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir membuat vaksinasi harus segera dilakukan dan pemerintah menghimbau kepada masyarakat agar menerima sehingga kita cepat terbebas dari Covid-19. 

Dengan divaksin bukan berarti tidak akan terpapar namun untuk meminimalisir serangan Covid-19. Vaksin akan disalurkan kepada 21 Puskesmas, RSUD Wates dan RSUD Nyi Ageng Serang. Pelaksanaan vaksinasi untuk Nakes diharapkan sesuai dengan kriteria. Kami tetap menghimbau masyarakat untuk memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta hindari kerumunan serta jangan asal share berita hoaks tentang vaksinasi. Dengan mengucap ”bismillahirrohmanirrohiim” kami canangkan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Kulon Progo.

Selesai acara pencanangan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Kulon Progo dilanjutkan dengan pelaksanaan pemberian vaksin.

Komandan Kodim 0731/Kulon Progo Letkol Inf Yefta Sangkakala, S.Sos., menjadi orang kedua di Kabupaten Kulon Progo yang menerima vaksinasi Covid-19 setelah sebelumnya dilakukan vaksinasi kepada Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati, S.E. dan dilanjutkan pemberian vaksin kepada Asda II, Kadinkes, Wakapolres Kulon Progo, perwakilan dari RSUD NAS, RSUD Wates, tokoh agama yaitu Muhammadiyah, NU, Kristen, Protestan, Katolik dan  Budha, oleh tim vaksinasi dari RSUD Wates. 


 Setelah disuntik vaksin dilanjutkan dengan observasi selama 30 menit untuk memantau efek samping yang terjadi. Tetapi selama 30 menit observasi tidak ada keluhan dari masing-masing yang telah menerima vaksin, ini membuktikan bahwa vaksin yang disuntikkan aman. (Pendim 0731/KP).

 




 

Kamis, 28 Januari 2021

Dandim 0731/Kulon Progo mengikuti penjelasan dan skreening awal pencanangan vaksinasi Covid-19

Kulon Progo. Komandan Kodim 0731/Kulon Progo Letkol Inf Yefta Sangkakala, S.Sos., mengikuti kegiatan rapid test antigen dilanjutkan acara penjelasan dan skreening awal pencanangan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Kulon Progo, yang berlangsung di Aula Puskesmas Pengasih 2, Kamis (28/01/2021). 

Kepala Dinkes Kulon Progo dr. Sri Budi Utami., dalam sambutannya mengatakan bahwa pencanangan vaksinasi Covid-19 Kabupaten Kulon Progo akan dilaksanakan pada hari Jum’at 29 Januari 2021 pukul 08.30 WIB di RSUD Wates. Jatah vaksin sebetulnya baru untuk Nakes, namun untuk acara seremonial ada 10 vaksin yang diperuntukan bagi non nakes yakni Wakil Bupati, Dandim, Wakapolres, Ketua DPRD, perwakilan tokoh agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha.

Selesai acara pencanangan akan dilanjutkan dengan vaksinasi Nakes dimulai dari Kadiskes, perwakilan dari 2 rumah sakit dan organisasi profesi kesehatan di Kulon Progo. Setelah disuntik vaksin ada observasi selama 30 menit, untuk memantau efek samping apa yang terjadi, semoga efek samping yang terjadi ringan. 

dr. Yumroti menambahkan bahwa penerima vaksin harus benar-benar dinyatakan aman dan telah melalui cek scaning. Efek samping vaksin Sinovac ada 2 yaitu lokal dan sistem. Efek samping lokal berupa kemerahan dan bengkak dibekas suntikan, cara mengatasi dengan dikompres dingin dan paracetamol, sedangkan untuk efek samping sistem yakni demam dan nyeri otot/sendi, cara mengatasi dengan paracetamol dan lapor ke petugas kesehatan. 

Vaksin Sinovac adalah virus yang sudah dilemahkan dan efek sampingnya juga sudah melalui proses, jadi  insyaallah aman. Sebelum pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan beberapa langkah yakni scaning kesehatan, pengukuran suhu tubuh dan pengukuran tekanan darah, guna menentukan apakah pasien siap divaksin atau ditunda pelaksanaannya. 

Hadir dalam acara penjelasan dan skreening awal pencanangan vaksinasi Covid-19 antara lain Ketua DPRD, Dandim 0731, Kepala Dinkes, Kakesbangpol, Wakapolres dan perwakilan tokoh agama Kabupaten Kulon Progo. (Pendim 0731/KP).



 

Babinsa Hargotirto Melaksanakan Pengecekan Tanah Longsor

Kulon Progo. Hujan deras disertai angin yang terjadi sepanjang sore pada hari Rabu 27 Januari 2021, mengakibatkan pohon tumbang dan tanah longsor di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Kulon Progo.

Di Pedukuhan Soropati Rt.07 Rw.03, Kalurahan Hargotirto, Kapanewon Kokap, terjadi  tebing longsor samping jalan menuju arah obyek wisata Pulepayung yang mengakibatkan badan jalan tertutup longsoran tanah, demikian diinformasikan Serka Maryanta Babinsa Hargotirto, Koramil 03/Kokap Kodim 0731/Kulon Progo. 

Bersama salah satu warga Pedukuhan Soropati (Sukarman), Babinsa Hargotirto melakukan pengecekan ke lokasi dan dari hasil pemantauan diperkirakan volume longsoran tanah sepanjang 10 meter, lebar 8 meter dengan ketebalan kurang lebih 2 meter.

Untuk sementara akses jalan menuju Pule Payung tidak dapat dilalui baik oleh kendaraan roda dua maupun roda empat.  Pengkondisian/pembersihan longsoran tanah untuk membuka kembali akses jalan tersebut akan segera dilakukan oleh warga setelah cuaca mendukung.  Tidak ada kerugian material dan korban jiwa dalam kejadian tersebut, pungkasnya. (Pendim 0731/KP).