KULON PROGO. Komandan Kodim 0731/Kulon Progo Letkol Arh Viki Herwandi, S.Sos., beserta Pasiter Lettu Arm Sugiyarto, mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Persampahan yang diselenggarakan Pemkab, di Ruang Rapat Kalibiru Komplek Pemkab Kulon Progo, Jumat (01/12/2023).
Dandim 0731/Kulon Progo menyampaikan bahwa Kodim mempunyai gagasan untuk membantu mengurangi beban Pemda dalam penanggulangan sampah, yang kalau dibiarkan akan menimbulkan permasalahan konflik sosial. Dari pengelolaan dan pemisahan sampah akan banyak manfaatnya baik sampah organik maupun anorganik. Sampah organik untuk digunakan peternak maggot dalam hal ini kami sudah koordinasi dengan pembudidaya maggot dan siap menampung, atau mungkin sebagai pupuk, sedangkan untuk sampah anorganiknya bisa untuk tambahan pekerja di TPA atau yang lainnya.
Kita perlu regulasi atau kepastian payung hukum, MOU atau PKS terkait dengan rencana kerjasama Kodim dengan Pemda dalam menanggulangi sampah yang ada di TPA. Untuk peralatan, transportasi yang sudah ada dan berjalan tidak lagi dibebankan Pemda namun dibebankan kepada Kodim. Kami memerlukan masukkan, usulan untuk terlaksananya gagasan ini. Harapan kami apabila gagasan ini bisa terwujud dan bisa berjalan dengan baik nanti akan kita terapkan di TPA-TPA yang lain.
Sekda Kulon Progo Bapak Triyono, S.I.P., M.Si., menyampaikan pada intinya Pemda menyambut baik apa yang menjadi gagasan Kodim dalam hal ini Bapak Dandim, adanya kepedulian untuk membantu beban daerah terkait sampah. Regulasinya tidak melanggar hukum, baik MOU maupun yang lain, prinsipnya tidak ada permasalahan dengan apa yang direncanakan.
Hadir
dalam rapat, Dandim 0731/Kulon Progo beserta Pasiter, Sekda beserta ASDA II Bidang
Perekonomian dan Pembangunan dan Kabag Hukum, Plt. Kepala DPU dan Kawasan
Permukiman/Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabag Keuangan dan Aset Daerah, Kepala
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan
Hidup dan Kepala UPT Persampahan Air Limbah dan Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan
Permukiman Kabupaten Kulon Progo. (Pendim0731).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar