KULON PROGO. Sertu
Joko Saputro Babinsa Garongan Koramil 10/Panjatan Kodim 0731/Kulon Progo
bersama Bhabinkamtibmas, hadiri Muskalsus Penentuan KPM Penerima BLT DD tahun
2024, yang berlangsung di Balai Kalurahan Garongan, Kapanewon Panjatan, Jumat
(29/12/2023).
Babinsa Garongan menyampaikan bahwa dalam Muskalsus tersebut diputuskan bahwa untuk penerima BLT DD satu Padukuhan 1 KPM, dengan kriteria atau ketentuan warga tersebut dalam kondisi miskin extrim, lansia, KK tunggal dan sakit menahun.
Hadir dalam Muskalsus
Lurah Garongan Bapak Ngadiman, S.I.P., beserta Pamong, BPKal, KPKD, Dukuh dan Pendamping
PKH. (Pendim0731).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar