KULON PROGO. Serda Subandi Babinsa Hargomulyo Koramil 03/Kokap Kodim 0731/Kulon Progo, Selasa (31/10/2023), bertempat di Aula Kalurahan Hargomulyo bersama Bhabinkamtibmas mengikuti mediasi perkara kebakaran hutan dan lahan di Padukuhan Tangkisan 3, Hargomulyo, Kokap.
Pimpinan mediasi Kapolsek Kokap AKP M.Toha, hadir Kanit Reskrim Polsek Kokap beserta anggota, Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtimas Hargomulyo, Dinas Perhutani, Dukuh Tangkisan 3, Sar SiGap wilayah Kokap dan tujuh orang warga.
Mediasi dilaksanakan terkait kejadian kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada hari Senin 16 Oktober 2023. Dari keterangan yang didapat bahwa pemilik lahan atas nama Ibu Marsiti warga Padukuhan Tangkisan 3 membakar dedaunan kering di lahannya sendiri, dan karena kelalaian api yang belum sepenuhnya mati hingga mengakibatkan lahannya terbakar yang akhirnya api merambah ke lahan milik Perhutani. Dalam kejadian tersebut tidak ada unsur kesengajaan, atas kelalaiannya Ibu Marsiti sudah meminta maaf kepada pihak yang lahannya terbakar, dan dari pihak pemilik lahan yang lahanya terkena dampak tidak menuntut sesuatu apapun.
Kesimpulan
mediasi perkara ini bahwa permasalahan selesai dan tidak dilanjutkan secara hukum,
disaksikan semua yang hadir sehingga perkara tersebut sudah dinyatakan selesai
dikuatkan dengan Surat Pernyataan Bersama yang ditandatangani bersama dan
bermeterai. Mediasi berjalan dengan
lancar, tertib dan aman, jelas Babinsa. (Pendim0731).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar