KULON PROGO. Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dilaksanakan anggota Denpom IV/2 Yogyakarta dipimpin Lettu Cpm Sugiyono. Gaktib dilaksanakan dengan pemeriksaan kelengkapan fisik dan surat-surat kendaraan anggota Kodim 0731/Kulon Progo, baik kendaraan dinas maupun pribadi, Rabu (29/03/23).
Dari
hasil pemeriksaan, kondisi fisik kendaraan anggota Kodim 0731/Kulon Progo layak
pakai meski ada beberapa ban yang sudah halus, surat-surat kendaraan lengkap.
Lettu Cpm Sugiono menyampaikan selama kita masih menjadi TNI atau PNS agar menjauhi pelanggaran sekecil apapun termasuk saat bekendara, Kelengkapan fisik kendaraan seperti spion, rem, lampu sein, lampu rem, kondisi ban harus selalu dalam kondisi baik, memakai helm standar dan surat-surat kelengkapan berkendara seperti SIM, STNK, KTA, KTP harus ada dan selalu dibawa.
“Dengan kondisi kendaraan yang baik dan
lengkap surat-suratnya akan membuat kita tenang dalam berkendara sehingga dapat
meminimalisir terjadinya kecelakaan, untuk itu kami berharap pertahankan dan
tingkatkan”, pesannya. (Pendim0731).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar