Kulon Progo. Anggota Kodim 0731/Kulon Progo bersama anggota Satradar 215 Congot, Polres, Brimob, Satpol PP dan BNPB Kabupaten Kulon Progo melaksanakan Oprasi Yustisi dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Kulon Progo, Selasa (19/04/22).
Kegiatan diawali dengan apel gabungan di halaman Kantor Pemda Kulon Progo, diambil oleh personel Satpol PP. Dalam arahannya disampaikan bahwa untuk sasaran operasi yustisi hari ini adalah pengguna jalan di Jalan Raya Depan Pasar Bendungan, Wates, Kulon Progo.Dalam
operasi yustisi yang dilaksanakan beberapa jam tersebut difokuskan pada
pemakaian masker, terjaring pelanggar prokes sebanyak 26 orang. Para pelanggar selanjutnya diberi edukasi dan
himbauan agar mematuhi prokes, di data dan diberi sanksi menyapu dengan
mengenakan rompi khusus. (Pendim 0731).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar