PROSESI
PEMAKAMAN DENGAN STANDAR PROKES COVID-19
Kulon
Progo. Serka Sumidi
Babinsa
Kelurahan Brosot Koramil 09/Galur Kodim 0731/Kulon Progo, melaksanakan
pendampingan prosesi pemakaman Standar protokol kesehatan Covid-19 bertempat di
TPU Brosot Kidul, Kalurahan Brosot, Kapanewon Galur. Senin(14/03/2022)
Babinsa
menginformasikan bahwa jenazah merupakan warga Klampok IV
Rt.18/08 Brosot Galur
Kelurahan Brosot yang meninggal di RSP Sarjito Yogyakarta karena sakit. Prosesi
pemakaman almarhum dilakukan oleh tim relawan Satgas PPKM Kalurahan Brosot. Kegiatan
berlangsung dalam keadaan aman dan tertib. (Pendim 0731).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar