Selasa, 29 Maret 2022

PEMASANGAN RAMBU LARANGAN UNTUK AKTIVITAS MANDI DI PANTAI

PEMASANGAN RAMBU LARANGAN UNTUK AKTIVITAS MANDI DI PANTAI

 Kulon Progo. Babinsa Glagah Koramil 02/Temon Kodim 0731/Kulon Progo Serka Iswahyono bersama Bhabinkamtibmas dan anggota SAR Linmas 5 Glagah melaksanakan pemasangan Rambu larangan untuk aktivitas mandi di pantai Glagah dan Congot. Senin(28/03/2022)

 Keterangan dari Babinsa bahwa kegiatan pemasangan rambu dilaksanakan sebagai langkah antisipasi korban laka laut karena banyaknya pengunjung pantai baik dari dalam daerah ataupun luar daerah. (Pendim 0731)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar