PEMASANGAN RAMBU LARANGAN UNTUK
AKTIVITAS MANDI DI PANTAI
Kulon Progo. Babinsa Glagah Koramil 02/Temon Kodim 0731/Kulon Progo Serka Iswahyono bersama Bhabinkamtibmas dan anggota SAR Linmas 5 Glagah melaksanakan pemasangan Rambu larangan untuk aktivitas mandi di pantai Glagah dan Congot. Senin(28/03/2022)
Keterangan dari Babinsa bahwa kegiatan pemasangan rambu dilaksanakan sebagai langkah antisipasi korban laka laut karena banyaknya pengunjung pantai baik dari dalam daerah ataupun luar daerah. (Pendim 0731)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar