Kulon Progo. Serka
Sudarmanto Babinsa
Plumbon Koramil 02/Temon Kodim 0731/Kulon Progo bersama
Bhabinkamtibmas, melaksanakan pendisiplinan prokes kepada pekerja sulam rambut
di ssebuah cabang perusahaan yang berlokasi di Pedukuhan Sringkel, Kalurahan Plumbon, Kapanewon
Temon, Selasa (15/02/22).
Cabang perusahaan tersebut mempekerjakan puluhan orang, disampaikan ketua pekerja kepada Babinsa bahwa telah dilaksanakan prokes, diantaranya harus memakai masker, cuci tangan di tempat yang telah disediakan, pengecekan suhu badan dan menjaga jarak dalam melakukan aktivitas/bekerja.
Kegiatan pemantauan prokes dilakukan secara rutin oleh
Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19,
terlebih dengan adanya varian Omicron. (Pendim 0731/Klp).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar