Rabu, 16 Februari 2022

Babinsa Triharjo Melaksanakan Penegakan Peraturan PPKM di Warung Makan

Kulon Progo. Sertu Wahyudi Babinsa Triharjo Koramil 01/Wates Kodim 0731/Kulon Progo, melaksanakan patroli wilayah dan mendatangi warung makan yang ada di Toyan, Triharjo untuk penegakan PPKM Level 3. Selasa (15/02/22).

Babinsa Triharjo menghimbau pemilik warung untuk mentaati peraturan PPKM Level 3, guna mencegah penyebaran Covid-19.

 


“Mohon untuk
menegur pengunjung yang tidak memakai masker, menata kursi dan meja makan dengan diberi tanda silang supaya pengunjung jaga jarak serta disediakan handsanitazer disetiap meja dan untuk jam buka sampai pukul 21.00 WIB”, jelasnya. (Pendim 0731/Klp). 


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar