Kulon Progo. Pengguna jalan raya depan Pasar Lama Sentolo menjadi sasaran dalam operasi yustisi penegakan protokol kesehatan terutama dalam hal pemakaian masker, yang dilaksanakan oleh tim, gabungan dari Kodim 0731/Klp, Satradar 215 Congot, Polres, Brimob, Satpol PP dan Dishub Kulon Progo. Kamis (09/12).
Kegiatan diawali dengan apel pengecekan dan kesiapan personel di Halaman Pemda Kulon Progo dipimpin oleh pejabat Satpol PP. Pada kesempatan ini disampaikan beberapa perhatian dan menentukan sasaran operasi.
Selesai apel, dengan kendaraan patrol dan lainnya tim gabungan menuju sasaran yakni di jalan raya Pasar Lama Sentolo untuk menertibkan pengguna jalan yang tidak memakai masker. Kepada para pelanggar diberikan masker untuk dipakai, dihimbau dan didata serta diberi sanksi membersihkan sampah di area operasi.
Operasi
yustisi gabungan akan terus dilaksanakan sesuai jadwal yang telah disepakati,
guna pencegahan penyebaran Covid-19, karena pandemi belum berakhir. (Pendim
0731/Klp).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar