Kulon Progo. Selama pandemi Covid-19 penertiban, pendisiplinan dan himbauan kepada warga tentang protokol kesehatan selalu dilaksanakan oleh Koramil, Polsek, Kapanewon dan Puskesmas Girimulyo, baik secara mandiri maupun gabungan, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Serma Sarana Babinsa Purwosari Koramil 12/Girimulyo Kodim 0731/Kulon Progo menginformasikan, hari ini Senin tanggal 08 Febuari 2021, kita melaksanakan operasi yustisi penertiban pemakaian masker bersinergi dengan Polsek, Kapanewon dan Puskesmas Girimulyo, dengan sasaran pedagang dan pengunjung Pasar Niten Kalurahan Giripurwo, serta pengguna jalan di kawasan pasar tersebut.
Dari operasi yang kita gelar, masih kita temui adanya pelanggar/warga yang beraktifitas di area pasar tersebut tidak memakai masker. Kepada para pelanggar prokes tersebut kita berikan teguran dan kita bagikan masker untuk segera dipakai untuk melindungi diri dan orang lain. Maskerku melindungimu dan maskermu melindungiku, tuturnya.
Pada
kesempatan ini kami juga kembali memberikan himbauan kepada pedagang dan
pengunjung pasar agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam aktifitas
sehari-hari antara lain dengan rajin mencuci tangan dengan sabun, pakai masker,
jaga jarak, hindari kerumunan dan membiasakan pola hidup bersih dan sehat serta
rajin olah raga untuk meningkatkan imun tubuh, tambahnya. (Pendim 0731/KP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar