Kulon Progo. Danramil 05/Kalibawang Kodim 0731/Kulon Progo Kapten Inf Rismanto beserta anggota bersinergi dengan anggota Polsek, Kapanewon, Pamong Kalurahan Banjararum dan Satgas Penanggulangan Covid-19 Kapanewon Kalibawang, menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di jalan raya Dekso-Samigaluh tepatnya depan Kantor Kalurahan Banjararum, Senin (08/02/2021).
Danramil
Kalibawang menuturkan bahwa dalam operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan
kali ini terjaring sebanyak 18 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker. Para pelanggar tersebut diberi tindakan/sanksi
dengan ditegur, didata dan membuat surat pernyataan untuk patuh memakai masker. Selanjutnya petugas memberi edukasi dan himbauan
kepada para pelanggar agar selalu memakai masker saat bepergian atau aktifitas
keluar rumah.
“Mari dukung, patuhi aturan dan himbauan pemerintah terkait protokol kesehatan antara lain gunakan masker, rajin cuci tangan dengan sabun, jaga jarak dan hindari kerumunan, agar penyebaran Covid-19 dapat kita minimalisir sehingga pandemi ini cepat berakhir’ pesan Danramil Kalibawang. (Pendim 0731/KP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar