Kulon Progo. Personel Koramil 02/Temon bersama Polsek dan Kapanewon Temon, melaksanakan pemantauan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) APBD Kabupaten, bagi warga terdampak Pandemi Covid-19 wilayah Kecamatan Temon yang dipusatkan di Gedung Serba Guna Kalurahan Kedundang dan Aula Balai Desa Palihan Kapanewon Temon.
Diinformasikan oleh Kapten Inf Rismanto selaku Danramil 02/Temon bahwa BST APBD Kabupaten yang disalurkan pada hari Minggu (14/06) diperuntukkan bagi warga yang berhak dari 15 kalurahan di wilayah Kapanewon Temon. Masing-masing KPM memperoleh bantuan berupa uang tunai sebesar Rp.300.000,-.
Penyerahan bantuan dilakukan di Gedung Serba Guna Kalurahan Kedundang untuk warga yang berhak dari 7 Kalurahan yakni Kalurahan Plumbon sebanyak 23 KPM, Kedundang 58 KPM, Kulur 57 KPM, Demen 23 KPM, Temon Wetan 34 KPM, Kaligintung 22 KPM dan Kalidengen 5 KPM.
Sedangkan di Aula Balai Desa Palihan melayani warga yang berhak dari 8 Kalurahan yakni Temon Kulon 14 KPM, Kebonrejo 13 KPM, Jangkaran 35 KPM, Janten 8 KPM, Glagah 70 KPM, Karangwuluh 24 KPM, Sindutan 26 KPM dan Palihan 34 KPM.
Penyaluran BST dilakukan oleh petugas dari Kantor Pos Temon. Prosesi diawali cuci tangan dan cek suhu tubuh oleh petugas dari UPTD Puskesmas Temon dilanjutkan pengumpulan persyaratan dan verifikasi, mereka juga diwajibkan untuk memakai masker. Penerapan protokol kesehatan diterapkan dan diawasi, guna pencegahan penyebaran Covid-19. Secara keseluruhan penyaluran BST di wilayah Koramil 02/Temon berlangsung dengan tertib, lancar dan aman, pungkasnya. (Pendim 0731/KP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar