Bertindak
sebagai narasumber dr. Chusnun Hendarto (Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan dan
Khusus Dinkes Kab. Kulon Progo) dan dr. Susilaningsih, MPH (Seksi Pelayanan
Kesehatan Dasar Dinkes Kab. Kulon Progo) didampingi dr. Dian Indah Vitarini, MMR (Dokter PPK Pratama
Kartika Kodim 0731/Kulon Progo.
Letkol
Inf Dodit Susanto, A.Md., (Dandim 0731/Kulon Progo) dalam arahannya mengatakan
bahwa kita akan mendengarkan cara penggunaan APD yang benar dalam penanganan
dan penjemputan pasien/jenazah terpapar Covid-19 oleh para narasumber.
Kita
mendapat APD sebanyak 10 stel dari Pangdam IV/Dip yang nantinya akan kita
bagikan kepada Koramil-Koramil dengan prioritas Koramil Sentolo dan Lendah karena
di wilayahnya paling banyak terpapar Covid 19.
Usahakan dilengkapi dengan sepatu bot dan sarung tangan, tambahnya.
dr.
Chusnun Hendarto memberikan materi tentang Kesiapsiagaan Dinas Kesehatan Kabupaten
Kulon Progo menghadapi Pandemi Covid-19 dan perjalanan Covid-19 diawali dari
Wuhan China hingga WHO menyatakan sebagai Pandemi. Selain itu juga dijelaskan
tentang Cara Penularan, Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan
(PDP), Upaya Pencegahan dan apa yang harus dilakukan masyarakat dalam
menghadapi Pandemi Covid 19.
dr.
Susilaningsih, MPH menyampaikan materi tentang kebijakan pemerintah terhadap penanganan
jenazah korban Covid-19 sesuai UU No. 4 tahun 1984 dan UU No. 6 tahun 2018 serta Surat Edaran Dirjen
P2P Nomor 483 tahun 2020. Dijelaskan pula
tentang tujuan, definisi, persiapan pelaksanaan dan persiapan petugas, perlakuan
terhadap jenazah dan prosesi menuju tempat pemakaman/kremasi hingga pelaksanaan
penguburan.
Dengan
pelatihan ini, Dandim berharap personel Koramil yang merupakan garda terdepan,
memiliki bekal pengetahuan yang cukup dalam penanganan pasien/jenazah terpapar
Covid 19, sehingga tidak ada kekhawatiran dan keragu-raguan. (Pendim 0731/KP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar