Silaturahmi dan koordinasi tersebut dalam
rangka persiapan menghadapi pelaksanaan kegiatan ibadah di Bulan
Ramadhan, dengan mempertegas tentang himbauan pemerintah berkaitan Pandemi Covid
19, serta merumuskan
berbagi kesepakatan yang nantinya dapat digunakan sebagai pedoman bersama untuk
pencegahan penyebaran Covid 19 pada pelaksanaan ibadah Ramadhan.
Plt. Panewu Galur berharap warga
mematuhi segala bentuk himbauan dari pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid 19. Apabila tetap melaksanakan
taraweh bersama agar mematuhi peraturan physical distancing antara lain gunakan masker, pakai sajadah sendiri, jaga jarak, tempat
wudhu Masjid/Mushola dilengkapi sabun dan hand
sanitizer.

Kapten Inf Suhut selaku Danramil 09/Galur, Kodim 0731/Kulon Progo, menekankan agar Sholat Taraweh
dilaksanakan di rumah masing-masing sesuai himbauan pemerintah,
namun apabila tetap berkeinginan untuk melaksanakan taraweh di Masjid/Mushola
harus menerapkan protokol kesehatan sebagai langkah antisipasi dalam pencegahan
penyebaran Covid 19.
Polsek dan Koramil Galur akan sering melaksanakan patroli wilayah bersama untuk membubarkan warga yang kumpul-kumpul, guna mengurangi penyebaran Covid-19 serta dalam rangka cipta kondisi wilayah dan pencegahan tindak
kriminalitas yang semakin meningkat akhir-akhir ini, tegasnya. (Pendim 0731/KP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar