Kulon Progo. Serda Toto Sutarto selaku
Babinsa Kalurahan Panjatan, Koramil 10/Panjatan, Kodim 0731/Kulon Progo bersama
Bhabinkamtibmas dan Jogo Boyo Kalurahan Panjatan, Kapanewon Panjatan
melaksanakan pemantauan terhadap salah satu warga yang sedang menjalani
karantina di Gedung Paud Tunas Melati, Senin (27/04).
Salah satu warga atas nama Rifqie Sekar
Panitis, umur 22 tahun asal Tangerang, sejak tanggal 23 April 2020, dikarantina
di Gedung Paud Tunas Melati, sebagai langkah antisipasi pencegahan penyebaran
Covid 19 di wilayah Kalurahan Panjatan. Yang bersangkutan akan menjalani
karantina selama 14 hari dan sampai dengan hari kelima dikarantina, ia
menyatakan kondisi kesehatannya baik-baik saja dan tidak ada keluhan, jelas
Serda Toto.
Sudah menjadi aturan pemerintah, bahwa dalam
rangka penanganan Pandemi Covid 19, bagi siapa saja pendatang disuatu
desa/kalurahan harus menjalani beberapa pemeriksaan kesehatan dan melaksanakan
isolasi/karantina. Hal tersebut
bertujuan untuk pemeliharaan kesehatan diri, keluarga dan warga masyarakat dari
penularan Covid 19, tambanya. (Pendim 0731/KP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar