Kulon
Progo. Serda Isnu Handoko, Babinsa
Krembangan, Koramil 10/Panjatan, Kodim 0731/Kulon Progo bersama Bhabinkamtibmas
melaksanakan pendampingan terhadap Tim Kapanewon dan Puskesmas 1 Panjatan dalam
pemeriksaan dan pengecekan PJAS (Pangan Jajan Anak Sekolah), Senin (02/03/2020).

Dari
hasil pengecekan PJAS yang dijual oleh pedagang di area SD Dukuh, ditemukan
makanan/jajanan berbumbu balado yang mengandung zat pewarna berbahaya. Kepada penjual
selanjutnya diberikan surat peringatan dan penjual membuat surat pernyataan untuk
tidak menjual makanan/jajanan tersebut. (Pendim 0731/KP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar