Kulon
Progo. Serda Isnu Handoko, Babinsa
Krembangan, Koramil 10/Panjatan, Kodim 0731/Kulon Progo bersama Bhabinkamtibmas
melaksanakan pendampingan terhadap Tim Kapanewon dan Puskesmas 1 Panjatan dalam
pemeriksaan dan pengecekan PJAS (Pangan Jajan Anak Sekolah), Senin (02/03/2020).
Diinformasikan
Babinsa Krembangan bahwa pemeriksaan PJAS dilakukan di dua sekolahan yaitu SD
Dukuh Pedukuhan XII dan SD Krembangan Pedukuhan V, Kalurahan Krembangan, Kapanewon
Panjatan.
Dari
hasil pengecekan PJAS yang dijual oleh pedagang di area SD Dukuh, ditemukan
makanan/jajanan berbumbu balado yang mengandung zat pewarna berbahaya. Kepada penjual
selanjutnya diberikan surat peringatan dan penjual membuat surat pernyataan untuk
tidak menjual makanan/jajanan tersebut. (Pendim 0731/KP).


Tidak ada komentar:
Posting Komentar