Diinformasikan
Danramil Temon bahwa rapat menghasilkan beberapa kesepakatan antara lain tanaman
harus hidup, tidak ada tanaman tumpangsari, diadakan kajian pohon yang tidak
disenangi burung dan penyiapan kelompok yang merawat terdiri dari teknisi
masyarakat lokal, aparat terkait (Koramil, Polsek dan Kecamatan).
Rapat
dihadiri oleh Forkopimda Kulon Progo, Direktur BNPB, Kepala Bapeda DIY, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi
DIY dan Kabupaten Kulon Progo, Kepala BPBD Kulon Progo, Dekan Fakultas Kehutanan
UGM, Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Opak Progo, Kasubdit Tata Kelola
Direktur Pengembangan Strategis PB BNPB, Kepala Seksi Rehabilitasi Hutan dan Lahan
BPDAS, Angkasa Pura 1 YIA dan Analis Bencana
Direktorat Penanggulangan Strategis PB BNPB. (Pendim 0731/KP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar