Kulon
Progo. Senin, 08 April 2019, Serka Iswahyono, Babinsa Glagah, Koramil Temon, Kodim Kulon Progo, melaksanakan Pendampingan
Supervisi Jentik, Rokok Narkotika dan Obat Terlarang, yang dilaksanakan oleh Petugas
Puskesmas I Temon, di Balai Desa Glagah, Temon, Kulon Progo.
Kegiatan
yang dilakukan oleh Petugas Puskesmas I Temon antara lain penyuluhan tentang
Rokok, Narkoba dan Obat Terlarang kepada segenap Perangkat Desa Glagah. Usai
kegiatan di Balai Desa, dilanjutkan dengan pemeriksaan jentik-jentik nyamuk di tempat-tempat
yang biasanya disukai sebagai sarang nyamuk.
Pemeriksaan dilakukan di bak kamar mandi warga, barang-barang bekas,
tempat minum ternak dan lain sebagainya
yang berada di pekarangan rumah warga. Pelaksana
pengecekan dilakukan oleh Sri Purwanti, Petugas dari Puskesmas I Temon, Ibu
Dini Ambarwati (Perangkat Desa Glagah), Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Glagah. Dari hasil pemeriksaan dan pengecekan yang dilakukan,
kemudian dilakukan pendataan sebagai bahan laopran, sekaligus untuk menentukan langkah atau tindakan
selanjutnya. (Pendim 0731/KP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar