Rabu, 17 April 2019

Survei Jentik, Rokok, Narkoba, Obat Terlarang Di Desa Glagah Temon Kulon Progo



Kulon Progo.  Senin, 08 April 2019,  Serka Iswahyono, Babinsa Glagah, Koramil  Temon, Kodim Kulon Progo, melaksanakan Pendampingan Supervisi Jentik, Rokok Narkotika dan Obat Terlarang, yang dilaksanakan oleh Petugas Puskesmas I Temon, di Balai Desa Glagah, Temon, Kulon Progo.

Kegiatan yang dilakukan oleh Petugas Puskesmas I Temon antara lain penyuluhan tentang Rokok, Narkoba dan Obat Terlarang kepada segenap Perangkat Desa Glagah. Usai kegiatan di Balai Desa, dilanjutkan dengan pemeriksaan jentik-jentik nyamuk di tempat-tempat yang biasanya disukai sebagai sarang nyamuk.  Pemeriksaan dilakukan di bak kamar mandi warga, barang-barang bekas, tempat minum ternak  dan lain sebagainya yang berada di pekarangan rumah warga.   Pelaksana pengecekan dilakukan oleh Sri Purwanti, Petugas dari Puskesmas I Temon, Ibu Dini Ambarwati (Perangkat Desa Glagah), Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Glagah.  Dari hasil pemeriksaan dan pengecekan yang dilakukan, kemudian dilakukan pendataan sebagai bahan laopran, sekaligus  untuk menentukan langkah atau tindakan selanjutnya.  (Pendim 0731/KP).




Tidak ada komentar:

Posting Komentar